Kota Malang

Dua Bacawawali Kota Malang Tak Mau Sekedar Jadi Ban Serep

Diterbitkan

-

Bacawawali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko dan Achmad Wanedi menghadiri dialog publik di rumah makan Kerta Negara, Kota Malang (man)

Memontum Kota Malang—Dua bakal calon Wakil Walikota (bacawawali) Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko dan Achmad Wanendi, sepakat tidak ingin dijadikan ban serep oleh Walikota Malang. Ungkapan ini terlontar saat mereka menghadiri dialog publik yang digagas berbagai komunitas masyarakat di Rumah Makan Kertanegara Kota Malang.

Menurut Sofyan Edy Jarwoko, sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Malang mendampingi Sutiaji. Dirinya sudah bersepakat untuk menjalankan roda pemerintahan bersama sama.

“Kita sudah bicara dengan Pak Sutiaji. Saat itu Pak Sutiaji berbicara seperti ini. Ayo mas Edy diawali Bismillah diniati ibadah. Suka duka disonggo bareng. Akhirnya saya putuskan untuk mengiyakan ajakan Pak Sutiaji untuk maju dalam Pilkada Kota Malang,” terangnya.

Menurut dia, selama ini berhembus kabar bahwa hubungan antara Walikota Malang H Mochammad Anton dengan Wakilnya Sutiaji retak. Itu gambaran dari luarnya saja.

Advertisement

Padahal sejauh ini Sutiaji setia mendampingi Abah Anton. Melaksanakan tugas kenegaraan, memimpin apel pagi. Melakukan pengawasan administrasi dan kegiatan lain dimasyarakat atas persetujuan Walikota Malang.

“Nanti apabila pasangan Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko (SAE) terpilih. Komitmen kita berdua untuk saling mengisi kekurangan masing masing. Kita ikhlas ingin berjuang demi kemakmuran warga Kota Malang,” jelas Edy Rabu (24/1/2018) siang.

Menurut dia dalam kepemimpinan Dwi Tunggal. Seorang Wakil Walikota Malang tetap bertanggumg jawab kepada Walikota Malang.

“Kami yakin kombinasi antara walikota dan wakil walikota akan mendatangkan manfaat untuk masyarakat Kota Malang,” sebutnya.

Advertisement

Ungkapan serupa datang dari Achmad Wanedi. Bacawawali Kota Malang dari PDIP ini juga tidak ingin dijadikan sebagai bahan pelengkap saja dalam sistem pemerintahan di Kota Malang.

Menurut Wanedi, bersama Ya’qud Ananda Qudban belum pengalaman memimpin pemerintahan. Maka diyakini bisa mewujudkan sistem pemerintahan Dwi Tunggal.

“Saya ingin tugas Wakil Walikota Malang sesuai dengan amanat UU. Artinya seluruh kegiatan tidak didominasi oleh Walikota Malang. Alhamdulillah kesepakatan itu sudah disetujui oleh Bu Nanda,” ucap dia.

Dialog terbuka di Rumah Makan Kertanegara itu sedianya dihadiri tiga orang bacawawali. Namun hingga akhir acara bacawawali dari PKB Syamsul Mahmud tidak hadir diacara itu.

Advertisement

Selain mendengarkan visi misi dua bacawawali Kota Malang. Undangan yang datang diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Salah satunya datang dari Gorge Da Silva pemerhati politik di Malang.

Katanya seringkali terjadi Wakil Walikota dan Wakil Bupati hanya dijadikan ban serep. Bahkan sering kali keberadaannya tidak pernah diperhatikan walikota atau bupati.

“Awal kampanye bisa akrab. Tapi setelah dilantik menjadi walikota atau bupati sering pecah kongsi karena perbedaan cara pandang. Hal itu tidak boleh terjadi di Kota Malang,” sebut George.

Berikutnya jabatan Wakil Walikota sering dilompati oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kepala OPD langsung lapor walikota. Akhirnya ada beberapa kebijakan walikota yang tidak diketahui oleh wakilnya,” tandas dia. (man/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas