SEKITAR KITA
Tingkatkan Transparansi dan Kinerja, 75 ASN di Situbondo Lakukan Penandatanganan Integritas

Memontum Situbondo – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025, Rabu (12/03/2025) tadi. Sejumlah ASN yang melakukan penandatangan tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten sebanyak 6 orang, kepala perangkat daerah sebanyak 26 orang, camat sebanyak 17 orang, Direktur RSUD sebanyak 3 orang, Kepala UPT Puskesmas sebanyak 20 orang dan UPT Labkes serta GFK sebanyak 2 orang.
Asisten Administrasi Umum, Dwi Herman Susilo, dalam laporannya mengatakan bahwa penandatangan yang dilakukan adalah untuk mendorong moral dan wujud nyata komitmen dalam perjanjian kinerja untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Termasuk, untuk mendorong terwujudnya zona integritas kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja dalam mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Adapun sasaran dari diselenggarakannya penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, yaitu sebagai upaya komitmen bersama untuk tercapainya visi menjadi aksi menuju Situbondo Naik Kelas.Tindakan ini bukan hanya formalitas, melainkan upaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh ASN berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, benturan kepentingan dan pelanggaran perilaku perundang-undangan,” kata Dwi Herman Susilo.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam sambutannya mengatakan bahwa secara teknis para ASN harus menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini. Hal ini dilakukan, sebagai penguat bagi seluruh ASN untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga :
“Penandatanganan pakta integritas ini, itu bukan main-main untuk negara. Oleh karena itu, saya berharap ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Saya juga berharap, para pemangku kepentingan di Pemkab Situbondo menjadi eksekutor yang baik di lapangan,” kata Mas Rio-panggilan akrab Bupati Situbondo.
Mas Rio berharap, setelah para ASN menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele atau rumit kepada masyarakat. “Ada beberapa style yang harus saya sematkan agar jalannya roda pemerintahan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan visi Situbondo Naik Kelas,” jelas Mas Rio.
Lebih lanjut Mas Rio mengatakan, jika berbicara tentang pakta integritas, maka kejujuran dan kepercayaan dalam melayani kepentingan publik harus dikedepankan. “Tadi saya ngeri membaca beberapa point tentang pakta integritas tersebut. Tapi, mau nggak mau dan suka nggak suka, pakta integritas ini harus dilaksanakan dengan baik,” tegas Mas Rio.
Dalam point pakta integritas, sambung Mas Rio, tertulis para ASN harus anti korupsi, kolusi, nepotisme, bersifat jujur, transparan dan akuntabel. “Termasuk, tansparan dan akuntabel semua anggaran yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, harus dipulikasikan. Apa seluruh ASN siap? Kalau saya siap mempublikasikan setiap anggaran agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” imbuh Mas Rio. (her/gie)














