Blitar

Pemilik Peternakan Babi Segera Diperiksa Satreskrim Polres Blitar

Diterbitkan

-

Pemilik Peternakan Babi Segera Diperiksa Satreskrim Polres Blitar

Memontum Blitar – Pemilik peternakan babi di dusun Sendung, Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar bakal dipanggil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar. Pemanggilan pemilik 1126 ekor babi tersebut terkait dugaan pelanggaran amdal dan perijinan peternakan.

Sebelum melakukan penyegelan peternakan babi, Tim Saber Pangan Polres Blitar sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil pemilik dan memintai keterangan sejumlah saksi. Diantaranya pekerja di peternakan babi, serta warga yang tinggal disekitarnya.

“Sebelum melakukan penyegelan, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak. Setelah itu kami langsung turun ke lapangan dan menemukan fakta-fakta baru sehingga memutuskan untuk langsung menyegel peternakan babi tersebut”, kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra, Jumat (26/01/2018).

Lebih lanjut Rifaldhy menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk melanjutkan kasus tersebut. Pihaknya segera memanggil saksi-saksi dan pemilik kandang untuk dimintai keterangan.

Advertisement

“Pemanggilan para saksi dan pemilik kandang ini dilakukan untuk proses penyidikan”, jelasnya.

Untuk penanganan kasus ini, selain memeriksa sejumlah saksi dan pemilik peternakan, Satreskrim Polres Blitar juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar.

“Disamping proses penyidikan kami juga akan berkoordunasi dengan instansi terkait” , tandas Rifaldhy.

( baca juga : Cemari Lingkungan, Ternak Babi Tembalang Disegel Polisi )

Advertisement

Sebelumnya diberitakan Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Blitar menutup sebuah peternakan babi di dusun Sendung Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Selasa (23/01/2018). Diketahui peternakan babi tersebut milik AV, pengusaha asal Kota Malang. Penutupan peternakan babi tersebut, karena kandang babi yang menampung sekitar 1126 ekor babi itu diduga amdal dan perizinannya bermasalah.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pemilik kandang tidak melakukan pengolahan limbah sebelum membuang ke sungai. Namun, limbah padat maupun cair peternakan dibuang melalui saluran pembuangan yang ada di bawah irigasi sehingga nyaris tak terlihat. (an/jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas