Blitar

Satlantas Polres Blitar, Jaring 178 Pelajar Pelanggar Lalu Lintas

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Blitar, Jaring 178 Pelajar Pelanggar Lalu Lintas

Memuntum Blitar — Dalam razia lalu lintas dengan sasaran pelajar di simpang empat Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Selasa (30/01/2018), Satlantas Polres Blitar berhasil menjaring 178 pelajar. Razia dengan sasaran anak sekolah ini digelar bukan tanpa alasan, karena selama ini tingginya angka pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelajar.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, razia pelajar berkendaraan sepeda motor ini sengaja digelar pada jam masuk sekolah, karena banyak pelajar di wilayah hukum Polres Blitar yang tak tertib lalu lintas.

“Banyak pelajar yang melanggar lalu lintas, mereka tidak membawa atau memiliki SIM. Ini menunjukkan kesadaran pelajar masih rendah. Ini sangat memprihatinkan”, kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, Kamis (11/01/2018).

Lebih lanjut Slamet Waloya menyampaikan, banyaknya pelajar yang terjaring dalam razia ini, merupakan kesalahan orang tua yang membiarkan anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bahkan banyak pelajar SMP dan SMA yang belum memiliki SIM dibiarkan mengendarai sepeda motor.

Advertisement

“Ini kesalahan orang tua dalam memanjakan anaknya. Kalau dibiarkan, ini sangat membahayakan bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor”, kata Slamet Waloya.

Kapolres Blitar menghimbau, agar para orang tua mau mengantar putra-putrinya ke sekolah. Namun jika tidak bisa mengantar, mestinya orang tua membiasakan anak-anaknya untuk menggunakan transportasi umum.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas