Kota Batu
DMI Kota Batu Sosialisasikan Program One For All
Memontum Kota Batu—-
Dalam rangka penguatan kelembagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu membentuk ranting DMI setiap desa. Kali ini, giliran Kecamatan Bumiaji yang dibentuk sesudah ranting di Kecamatan Batu dan Junrejo. Selain itu DMI juga mensosialisasikan program One For All.
Dalam acara ini, para takmir masjid dan musholla di Kecamatan Bumiaji juga diberi arahan tentang Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMM).
Program One For All sendiri jelas Sekertaris DMI Kota Batu Moch Rosyad adalah program yang memiliki kegunaan sangat banyak. Misal untuk pendataan, untuk pengecekkan bantuan yang sudah disalurkan dll.
“Sejauh ini pendataan masjid dan musholla di Batu masih belum akurat. Bukan saja dari segi jumlah, tapi status tanah yang sudah didirikan masjid musholla pendataan masih kuran akuntabel. Makanya program ini memiliki beberapa fungsi, ” ungkap pria yang juga menjadi Kabid Binmas Kemenag Batu, Rabu (31/1/2018) kemarin.
Status tanah di masjid musholla di Batu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi DMI. Dengan program ini diharapkan bisa mendata dan mencarikan solusi penyelesaiaan. Maksudnya, jika status tanah wakaf, SHM atau petok D.
“Kalau wakaf apakah sudah di ikrafkan wakaf, apa sertifikat, apa akte. Nanti di peta lagi, apakah badan hukum mushola masjid dimiliki oleh ormas NU, Muhammadiyah atau Al Irsyad. Supaya tahu persis kondisi tanah sebenarnya, ” paparnya.
“Pembahasan kedepan melibatkan ormas, pemkot dan DMI,” sambungnya.
Alasannya, DMI baru-baru ini menanggani gegeran masjid yang melibatkan pemberi wakaf dan perawat masjid yang sudah berbeda. Demi hal itulah, lanjut Rosyad, pendataan diperlukan supaya tidak timbul gejolak.
“Sekarang kita proses pendataan apakah masjid milik ormas NU/Muhammadiya/Al Irsyad. Nanti kita buatkan plang dan prasasti bahwa masjid dikelola dan dimiliki ormas mana. Tujuannya untuk kemaslahatan seluruhnya,” tandas Rosyad.
Lanjut dia, One For All juga berguna untuk pengecekan laporan apakah takmir masjid dan musholla sudah menerima bantuan. Dalam pendataan juga dilengkapi nomor KTP takmir, nomor Hp dan alamat.
“Gunanya pemeriksa bisa langsung cek apakah betul sudah menerima bantuan dan berapa nominalnya,” ucap dia.
DMI Batu berharap, kedepan organisasi ini semakin mudah dalam akses, transparan dalam penyaluran dana bantuan serta akuntabel. Untuk pembiayaan program DMI, setiap anggota (pengurus) wajib membayar iuran sebesar Rp 25 ribu untuk musholla dan Rp 50 ribu untuk masjid perbulan
“Sesuai AD ART DMI anggota wajib membayar iuran. Jadi bukan potongan bantuan. Kalau tidak berkenan, anggota dipersilahkan namun diharuskan tidak masuk dalam anggota DMI,” tegas dia.
Sekarang anggota DMI Batu sebanyak 175 masjid, 560an musholla. Total anggota belum bisa dipastikan karena sekarang masih proses verifikasi di Kecamatan Bumiaji dan Batu.
“Masih menunggu hasil keseluruhan. Jika sudah terkumpul 3 kecamatan baru tahu persis jumlahnya,” pungkasnya. (lih/yan)