Trenggalek

Panwaslu Trenggalek Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

Diterbitkan

-

Suasana deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara di Alun - Alun Trenggalek

Memontum Trenggalek—Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek deklarasikan tolak dan lawan politik uang serta politisasi Sara jelang Pilkada tahun 2018 berintegritas. Bertempat di Alun – Alun Kabupaten Trenggalek, deklarasi tersebut diikuti jajaran Forkopimda dan seluruh elemen Panitia Pengawas Pemilu serta organisasi masyarakat di Kota Tempe Kripik.

Dikonfirmasi usai pelaksanaan deklarasi, Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek Agus Trianta mengatakan bahwa deklarasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya politik uang khususnya di Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini kita telah melaksanakan deklarasi untuk melakukan penolakan dan politisasi Sara khususnya di Kabupaten Trenggalek. Karena memang beberapa event pemilu di tahun 2014 lalu telah terjadi praktik – praktik politik uang sehingga membuat perjalanan demokrasi tidak steril, ” ungkapnya, Rabu (14/2/2017).

Diakui Agus sapaan akrabnya, adanya politik uang yang terjadi saat itu berdampak pada Pemerintah yang koruptif.

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa perjalanan pesta demokrasi tahun ini harus terbebas dari politik uang dan politisasi Sara.

“Kami berharap pada Pilkada tahun 2018 ini sebagai penerapan pertama UU Nomor 10 tahun 2016 yang diikuti dengan Perbawaslu, UU Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU sebagai rel untuk menjalankan Pemilu yang akan dilaksanakan baik Pemilihan Gubernur 2018 maupun Pileg 2019 yang akan datang, ” imbuhnya.

Masih terang Agus, dalam rangka mencegah adanya politik uang dan politisasi Sara ini pihaknya akan membuat posko di masing – masing Kecamatan.

Dan akan membekali Panitia Pemilu Lapangan (PPL) yang bekerjasama DENGAN pihak kepolisian untuk memberikan bimbingan teknis secara khusus terkait penanganan politik uang dan politisasi Sara. Seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 10 tahun 2018 pasal 187 (a).

Advertisement

“Saat ini politik uang itu sangat berbahaya dan berdampak pada sanksi khusus baik bagi penerima maupun pemberi. Hukuman pidana dan denda pun juga akan dirasakan bagi pemain yang melakukan politik uang, “pungkas Agus.

Ada 5 Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi Sara jelang Pilkada 2018 berintegritas yang dibacakan para Ketua Parpol di Kabupaten Trenggalek dihadapan peserta. Diantaranya yang pertama adalah mengawal Pilgub dan Pilbup, Pil wali tahun 2018 dari politik uang dan politisasi sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan sara sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena dapat mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.

Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi misi dan program kerja bukan karena politik uang dan politisasi sara.

Advertisement

Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap produk uang dan politisasi sara yang dilakukan oleh pengawas Pemilu.

Kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas