Kota Malang

BP2D Kota Malang Buka Pelayanan di Mall

Diterbitkan

-

Pegawai BP2D Kota Malang memberikan pelayanan di Matos ( memo x/ hms )

Memontum Kota Malang—-Warga Kota Malang tidak perlu repot pergi ke kantor block office Kota Malang kalau hanya sekedar ingin melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melunasi pajak restoran dan pajak reklame serta pajak parkir atau jenis pajak daerah lainnya.

Setiap bulan pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang membuka stan di mall dalam Kota Malang. Seperti yang dilaksanakan Kamis (14/2/2018) siang. Dibuka stan pembayaran pajak daerah di Malang Twon Square (Matos) Jalan Veteran, Kota Malang.

Kepala BP2D Kota Malang Ir Ade Hermanto menegaskan, aksi jemput bola dari pegawai BP2D Kota Malang merupakan wujud komitment dari Pemkot Malang senantiasa ingin mengedepankan pelayanana prima untuk warga Kota Malang.

“Kami ingin mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas kami juga mendata potensi wajib pajak (WP) baru disekitar lokasi kegiatan. Dengan kami datang ke WP. Maka bisa menghemat waktu dan ongkos transportasi,” tegasnya.

Advertisement
 Pegawai BP2D Kota Malang memberikan pelayanan di Matos ( memo x/ hms )

Pegawai BP2D Kota Malang memberikan pelayanan di Matos
( memo x/ hms )

Ditegaskan bahwa layanan ini digalakkan dengan harapan para WP tidak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor BP2D di Office Block di Kedungkandang.

“Di samping itu, kami juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D,” sambung mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.


Menurutnya henis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tidak hanya Pajak Resto saja. Namun bisa juga Pajak Reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.

Pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan pelayanan jemput bola ini sebaik mungkin. Terutama mereka yang berada di sekitar kawasan Matos, seperti WP Hotel dari sektor usaha kos-kosan.

Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya, baik melalui sistem manual maupun sistem online atau e-Tax lewat Mobil Tax Online Multifungsi.

“Tahun ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2018 mencapai Rp 375 miliar. Maka yang kita lakukan adalah jemput bola kemasyarakat,” pungkasnya. ( man/yan )

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas