Blitar
Pengawasan Parkir di Kota Blitar Harus Diperketat
Memontum Blitar – Juru parkir (Jukir) nakal hingga saat ini masih banyak ditemukan di Kota Blitar. Pasalanya masih banyak jukir menggunakan karcis tanpa hologram seperti yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.
Dikatakan Agus Zunaidi, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat tentang masih banyak ditemukan juru parkir yang tidak memberikan karcis resmi berhologram kepada masyarakat. Bahkan di lapangan Komisi III juga menemukan sendiri jukir yang tidak memberikan karcis resmi.
“Kita banyak mendapatkan keluhan jika masih ada jukir yang masih menggunakan karcis tanpa hologram,” kata Agus Zunaidi, Rabu (21/02/2018).
Agus meminta, dengan kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Selain itu Agus Zunaidi juga meminta agar Dishub mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian untuk menindak jukir nakal di Kota Blitar.
“Jika kondisinya seperti ini pengawasan harus semakin ditingkatkan. Tujuan utama karcis parkir berhologram ini kan untuk menertipkan parkir liar. Kalau sudah diberi karcis hologram namun masih tetap ada parkir liar berarti ada yang salah. Entah itu pengawasan atau yang lainya”, tandas Agus Zunaidi.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono memastikan, jika Dishub sudah melakukan upaya maksimal untuk memberantas parkir liar.
“Selain melakukan sidak dan sosialisi ke lapangan kita juga membuka layanan pengaduan melalui SMS dan Whatsapp”, jelas Priyo Suhartono.
Priyo meminta masyarakat segera melapor jika mendapati jukir nakal. Selain itu, dia juga meminta warga Kota Blitar untuk tidak membayar alias gratis, jika menerima karcis parkir tanpa hologram.
“Kita pastikan akan ada petugas yang langsung turun ke lapangan jika ada laporan. Apabila ketahuan ditemukan jukir nakal, akan kami beri pembinaan agar tidak diulangi lagi”, pungkas Priyo Suhartono. (an/jar/yan)