Kediri

Takut “Diboikot” Kades, Bupati Audiensi Tertutup

Diterbitkan

-

Takut Diboikot Kades, Bupati Audiensi Tertutup

Memontum Kediri — Polemik pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu oleh kepala desa (Kades) sebagai bentuk interfensi bupati untuk mengkebiri kewenangan Kades. Padahal sesuai dengan Perbup untuk pengisian perangkat merupakan kewenangan Kades, namun kenyataanya dengan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, Kades tidak dilibatkan dalam proses.

Karena kekecewaanya itu, para Kades mengancam akan “memboikot” kepentingan dinasti bupati Haryanti Sutrisno. Bahkan kalau sampai Bupati tak mau merobah Perbup pengisisan perangkat, para Kades tak mau lagi dimanfaatkan lagi untuk mendukung pencalonan keluarga Suteisno dalam Pemilihan Bupati pereode mendatang.

Karena ancaman tersebut, akhirnya Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno berupaya untuk kembali mendekat kepada Kades. Diantara upaya itu diantaranya mengundang Camat dan kades yang diwakili dua orang Kades yang dibungkus acara audiensi tertutup untuk wartawan.

Sesuai undangan yang beredar, audiensi itu membahas perihal pengakatan perangkat yang dilaksanakan Pemda beberapa waktu yang lalu, yang timbul polemik.

Advertisement

Kades Cengkok Kacamatan Tarokan Kabupaten Kediri Kaseno mengatakan, bahwa pemanggilan kades perwakilan dua orang tidak di setujui oleh para kades, namum, harus semua Kades Se -Kabupaten Kediri.“Ini merupakan pertemuan awal terkait polemik pengangkatan perangkat, semua Kades sepakat, bahwa bupati harus punya kebijakan yang mengangkat perangkat desa merupakan Kewenangan Kades setempat, “jelas Kaseno.

Namum, apabila dalam pertemuan ini masih belum ada titik terang terkait permasalahan pengangkatan perangkat desa, seluruh Kades sepakat untuk mengagendakan yang kedua.“Bila dalam pertemuan ini tidak ada solusi untuk pertemuan kali ini, kami semua Kades sepakat akan mengagendakan yang kedua dengan format serta agenda yang sama, “ungkapnya.

Sementara itu ketua Paguyuban Kades dan Perangkat desa Kabupaten Kediri Johansah mengatakan, bahwa dalam pengangkatan perangkat desa marwahnya sudah di Kades, jadi kita yang punya gawe harus diperankan.“Tadi juga sudah saya tekankan agar Bupati segera mempercepat untuk mengubah Perbup terkait pengangkatan perangkat desa. kita beri tenggang waktu sebulan Bupati harus sudah mengubah Perbup itu, ini sebenarnya hanya masalah teknisnya saja, “ katanya.

Dalam acara audiensi itu dari Pemkab diwakili oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) H. Satirin, Kabag Hukum Sukadi, SE, Plt Kominfo Krisna Setiawan, dan Kabag Kesbangpol Mujahit. Sedangkan pertemuan tertutup tersebut dilakukan dua tahap pertama dilakukan pagi ini sekitar pukul 09.00 wib, dan pertemuan yang kedua dilaksanakan siang hari sekitar pukul 11.00 wib. (aji/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas