Situbondo

62 Desa di Situbondo Sudah Cairkan DD-ADD Tahap Pertama

Diterbitkan

-

Yogie Kripsian Syah

Memontum Situbondo—- Belum separuh desa yang sudah bisa mencairkan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD) tahap pertama, hingga Selasa (10/4/2018), baru tercatat 62 desa yang menerima keuangan desa tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Situbondo, Drs.H.Suradji,M.M dikonfirmasi Memontum.com, melalui Kabid Bina Pemdes. Yogie Kripsian Syah, mengatakan, untuk desa yang lain, masih belum bisa menerima pencairan DD-ADD sebab, persyaratan untuk mencairkan belum diserahkan.

“Ada yang masih proses pengajuan,” terangnya. Kata dia, ada beberapa persyaratan pencairan. Jika syarat-syarat tersebut sudah selesai, maka bisa langsung dicairkan DD-ADD,

“sebaliknya, jika belum dirampungkan, keuangannya tidak bisa diambil,” kata Yogie. Dia menerangkan, diantara persyaratan pencairan adalah, menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya dan desa sudah menetapkan APBDES. Untuk SPJ, semua desa sudah selesai. Hanya saja, banyak desa belum menetapkan APBDES.

Kata Yogie, untuk desa yang sudah menetapkan APBDES, tidak bisa langsung dicairkan DD-ADD. Pasalnya, desa harus memasukkan posting APBDES ke dalam aplikasi sistem keuangan.

Advertisement

“Ada sistem baru yang membutuhkan waktu bagi desa untuk memasukkannya, ujarnya. Yogie berharap, pencairan tahap pertama segera rampung dalam waktu dekat ini. Jika terkendala, maka akan berdampak pada pencairan tahap kedua nanti.

“Pencairan berikutnya dilakukan bulan juli mendatang,” terangnya. Yogie mengaku, keterlambatan pencairan DD-ADD terjadi setiap tahun. Ada banyak kendala hal ini terus terulang. Salah satu penyebabnya, lemahnya sumber daya manusia (SDM) di desa. Karena itu, Yogie memandang, perlu ada upaya peningkatan SDM peningkatan kapasitas Pemdes.

Untuk kepentingan itu, Yogie berharap kepada desa untuk menyisihkan anggarannya melaksanakan pelatihan-pelatihan. Sebab, pemerintah daerah tidka cukup anggaran untuk melakukannya.

“Misalnya melakukan pelatihan penyusunan dan perencanaan keuangan (Peningkatan kapasitas Pemdes),” saran pejabat lulusan STPDN itu.

Advertisement

Keterangan yang dihimpun Memontum.com, tahun ini, ada perubahan sistem pencairan DD. Pencairannya tiga tahap. Yaitu 20 persen untuk tahap pertama, dan masing-masing 40 persen untuk pencairan tahap kedua dan ketiga. Sedangkan ADD tetap dua tahap, dengan nominal 50 persen setiap kali pencairan. (im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas