Lumajang

11 Tenaga Kerja Asing di Lumajang Berasal dari Jepang, Malaysia dan Cina

Diterbitkan

-

11 Tenaga Kerja Asing di Lumajang Berasal dari Jepang, Malaysia dan Cina

Memontum Lumajang – Di tengah maraknya pemberitaan terkait tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia di berbagai daerah, Kabupaten Lumajang hanya ada 11 pekerja TKA, hal ini disampaikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suharnowo, pada Memontum.com, Jumat(4/5/2018).

Menurut Suharnowo dari 11 tenaga kerja asing yang ada di kabupaten Lumajang rata-rata menduduki jabatan Level Pimpinan dan tenaga ahli, mereka berasal dari Jepang, Malaysia dan Cina.

“Setelah kita lakukan pendataan di Lumajang cuma ada 11 tenaga kerja asing, rata-rata level pimpinan dan tenaga ahli, ada 1 Guru dari Cina,” terangnya.

Saat ditanya apakah jabatan atau pekerjaan yang diduduki para pekerja asing tersebut memang di kabupaten Lumajang tidak ada warga pribumi yang bisa melakukan. ia menyampaikan bahwa para pekerja asing tersebut merupakan tenaga ahli dari Negara tujuan ekspor Pabrik yang ada di Lumajang.

Advertisement

“Mereka bekerja di pabrik dan memang seperti disalah satu perusahaan yang melakukan ekspor ke Jepang, tenaga ahli itu di datangkan dari sana, untuk tenaga kasar tidak ada, yang jelas semua Legal,” pungkasnya.

Sementara Tokoh Muda Lumajang, Ikbal Zamzami SH, berpendapat, Sejak diterapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) banyak disalahpahami dan dipenuhi mitos yang membuat khawatir. Seolah-olah semua terbuka untuk tenaga kerja asing (TKA). Sebenarnya tidak semua pekerja asing bisa masuk ke Indonesia.

Berdasarkan mutual recognition arrangement(MRA)yang sudah dilakukan negara-negara ASEAN, profesi yang disepakati hanya delapan. Serta hanya diperbolehkan bagi pekerja asing terdidik yang mempunyai keterampilan (skill) khusus dan profesional.

Delapan profesi profesional yang saat ini telah dibentuk MRA-nya oleh seluruh negara anggota ASEAN, adalah insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, akuntan, praktisi medis, dokter gigi, tenaga pariwisata. Jenis jabatan dominan mengisi TKA di Indonesia adalah profesional, direksi, manajer, advisor/konsultan, komisaris, teknisi ahli dan supervisor ahli.

Advertisement

“Menurut Saya sepanjang itu memang sesuai yang dibutuhkan dan tidak melanggar aturan ya tidak ada masalah, cuma yang jelas harus di akui kalau untuk tenaga kasar kita tidak butuh, karena sangat banyak stok,” guraunya. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas