Kabupaten Malang

Setrika Panas ke Pipi Ibu Mertua, Pisau Dapur Menyayat Wajah Cantik Ibu Poncokusumo

Diterbitkan

-

SADIS : Tersangka di Polsek Poncokusumo. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Miris, paras cantik seorang ibu muda di Poncokusumo, disayat sang suami hanya gara-gara tidak ingin pulang. Tak hanya itu, ibu mertua juga dianiaya pria berusia 46 tahun dengan memakai setrika panas. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dipicu temperamental sang pria.

“Kasusnya kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Ada bukti senjata tajam, korban mengalami luka sayat, ” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi kepada Memontum.com.

KORBAN : Korban luka parah. (ist)

KORBAN : Korban luka parah. (ist)

Selasa (17/6/2018) pukul 08.00, tersangka GF (46) diamankan anggota Reskrim Polsek Poncokusumo. Pria warga Desa Belung Poncokusumo itu sempat dua hari lamanya pergi ke Kediri, Blitar dan Gresik dengan alasan mengurangi rasa sumpek–emosinya.

Minggu (15/7/2018) lalu, ia mengamuk di rumah sang mertua, yang bertempat di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia mendatangi rumah UFD (46) untuk menjemput ANR, istrinya. Sebulanan, ANR tidak kunjung pulang.

 BEEDARAH : Pisau dapur. (foto Humas Polres Malang)

BEEDARAH : Pisau dapur. (foto Humas Polres Malang)

Istri tersangka, ANR sendiri tidak pulang sejak sebulan silam karena tidak tahan perlakuan tersangka. Sebulan lalu, ia cek cok mulut dengan tersangka karena masalah tertentu. Siapa sangka, Minggu (15/7/2018) sore, emosi tersangka membuncah.

Advertisement

Minggu sekitar Pukul 13.00 emosi tersangka masih terjaga. Dua jam kemudian atau pukul 15.00, perlahan ia dirudung emosi. Ia sempat mengambil setrika panas dari tangan sang mertua dan menempelkannya ke pipi sang mertua. Sesudahnya, ia mengejar korban ANR yang berlari menuju dapur bibinya.

Tersangka menyabet pisau dapur dan mendekati korban. Gelap mata dan hati, tersangka melukai wajah korban. Pisau di tangan tersangka menyayat

bagian Alis sebelah kanan, hidung, dahi, dagu sebelah kiri, pipi sebelah kiri, dan luka Robek / sayatan pada bagian jari manis.

Usai mengamuk, tersangka kabur ke Blitar, Kediri dan Gresik. Barulah ia berkenan pulang usai diajak komunikasi dengan Kamituwo Belung Poncokusumo. Tersangka datang ke rumah sang kasun dan kemudian diamankan anggota Reskrim Polsek Poncokusumo.

Advertisement

Jadi barang bukti kasus KDRT berupa pisau dapur, setrika listrik, selembar tikar plastik yang terpercik bekas darah korban dan pakaian korban yang terdapat bercak darah. Dua orang juga dimintai menjadi saksi penganiayaan itu.  (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas