Blitar

Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda

Diterbitkan

-

Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda

Memontum Blitar – Pengadilan Agama Blitar mencatat, di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar sejak Januari hingga Juli 2018, ada 1.841 pengajuan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Blitar. Ini artinya, ribuan wanita di Blitar trancam segera menyandang status janda.

Humas Pengadilan Agama Blitar, Muhammad Fadli menyebut, dari 1.841 pengajuan yang masuk, sebanyak 1.129 merupakan pengajuan cerai gugat atau pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan. Sedangkan 712 sisanya merupakan pengajuan cerai talak oleh pihak pria

“Kasus cerai di Blitar disebabkan berbagai faktor. Banyak alasan yang membuat pasangan suami istri yang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya,” kata Muhammad Fadli, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut Muhammad Fadli menyampaikan, jika dilihat dari pihak wanita, perceraian lebih disebabkan karena faktor ekonomi. Apalagi banyak diantaranya berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Sehingga salah satu pihak memutuskan untuk bercerai dengan meminta bantuan dengan pihak pengacara. Sementara jika dilihat dari sisi suami, banyak yang mengajukan cerai dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.

Advertisement

“Alasan pasutri ini memilih bercerai macam-macam, mulai faktor ekonomi hingga faktor ketidak cocokan yang membuat ada pihak ketiga sehingga menyulut perceraian,” tandas Muhammad Fadli.

Muhammad Fadli mengaku, jika saat ini proses pengajuan cerai tersebut sudah ada yang terselesaikan serta juga ada yang masih dalam proses persidangan. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas