Kabupaten Malang

Ada Illegal Logging di Lawang

Diterbitkan

-

Ada Illegal Logging di Lawang

Warga Angkut Kayu Curian

 

Memontum Malang – Laju truk yang dinaiki 2 pria Lawang sempat dihentikan anggota Reskrim Polsek Lawang lantaran mencurigakan. Hasilnya, 2 tersangka tidak dapat menunjukkan surat-surat membawa layu hutan. Benar saja, kayu itu ternyata curian.

Berurusan dengan Polsek Lawang, tersangka Sampurno (44) dan Ribut Ristiono (37) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Keduanya berdalih hanya suruhan seseorang saja.

DUA : Dua tersangka di Polsek Lawang. (foto Humas Polres Malang)

DUA : Dua tersangka di Polsek Lawang. (foto Humas Polres Malang)

Senin (27/8/2018) siang, kedua tersangka masih menginap di rumah tahanan Polsek Lawang. Jadi barang bukti, truk bermuatan kayu sono keling curian.

Hasil penelusuran bersama polisi hutan (Polhut), kayu-kayu gelondongan 2 meteran itu adalah kayu dari lahan RPH Jatiarjo Lawang. Sejumlah tonggak ditemukan di lokasi aksi pencurian yang dekat dengan Desa Sidoluhur Lawang.

Advertisement

Keduanya dicurigai bukan sekali aksi terlibat kawanan pencuri kayu hutan. Itensif, kedua tersangka diperiksa penyidik Polsek Lawang. Kepada petugas, kedua tersangka ngotot hanya orang suruhan dan diberi honor ratusan ribu rupiah.

Kepada wartawan, Kapolsek Lawang, Kompol Gaguk Sulistyo, menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan pengiriman kayu hutan curian itu berkat patroli petugas. Kecurigaan terhadap truk pengangkut kayu tanpa surat-surat, berbuah hasil.

Hingga kini, kata Gaguk, pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam aksi illegal logging. Ada indikasi, kawanan pencuri kayu hutan melibatkan lebih dari 2 tersangka.

Sebatas perlu diketahui, selama lima tahun belakangan ini, baru kali ini pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penebang kayu hutan di wilayah Malang Utara, termasuk Lawang.

Advertisement

Penangkapan truk bermuatan kayu hutan diduga curian pernah terjadi pada Lebaran silam di wilayah Tumpang. Penyelidikan kasus illegal logging di wilayah Malang Utara masih akan terus digalakkan guna menghindari adanya bencana alam akibat kerusakan lingkungan hutan. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas