Kabupaten Malang

Tas Koper dan Kotak Berisi Uang Goib

Diterbitkan

-

Memontum Malang —Bertahap korban Kepanjen menyetorkan uang kepada tersangka hingga Rp 200 jutaan. Ada beberapa modus cara tersangka menipu korbannya. Salah satunya menyebut tas koper adalah sumber uang goib.

Selain menyebut tas koper jadi sumber uang goib yang tidak habis 7 turunan, tersangka juga mengklaim bila kotak kayu besar berisi uang goib. Ia juga mengaku dapat mengisi uang kardus yang dijalani secara ritual.

“Selama 8 bulan, tersangka meminta korban uang Rp 2 juta, Rp 40 juta, Rp 14 juta, Rp 7,5 sampai total Rp 200 jutaan. Uangnya untuk beli kipas angin, motor, televisi, keperluan sehari-hari, ” urai Iptu Supriyadi.

“Ini, kardus ini kotak mineral. Dibungkus rapat, dilakban, isinya minuman segar. Nah uang yang dimaksud juga amplop ini,” tambah Supriyadi.

Advertisement

Kata Supriyadi, korban baru sadar pada tanggal 25 Agustus lalu. Sore kesepakatannya dibuka bersama-sama. Kardus dipakai ritual tersangka, pakai minyak-minyak. Saat dibuka, korban terperanjat karena isinya bukan asli.

Tersangka sendiri tidak bersama korban. Tersangka berada di sekitaran Panggungrejo. Sabtu (8/9/2018) siang, tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Kepanjen. Tanpa perlawanan, ia mengakui perbuatannya adalah menipu korban.

Tersangka Amar alias Asep (54) berada di Malang selama 5 tahunan. Ia hidup berpindah-pindah. Kepada korban, pertama kali bertemu, tersangka menyebut ada harta karun di rumah korban. Di pendam di tanah dekat rumah.

Siapa sangka, harta dalam tanah itu hanyalah imitasi. Perhiasan imitasi, dibeli terdangka dari Comboran Kota Malang. Ia membeli seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta. Adapula yang Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas