Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Ringkus 29 Pengedar, Sita 6 Kg Ganja dan Pil Koplo 18.640 Butir

Diterbitkan

-

PENGEDAR - Sebanyak 29 tersangka pengedar narkoba mulai sabu-sabu, pil koplo hingga ganja diamankan petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Jumat (14/09/2018).

Memontum Sidoarjo- Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 29 tersangka dari 23 kasus peredaran narkoba di Sidoarjo. Sebagian pengedar adalah pemasok ganja 6 kilogram dan pengedar 18.000 pil setan.

Puluhan tersangka ini, rinciannya 28 tersangka laki-laki dan seorang tersangka perempuan. Mereka diamankan dalam 2 pekan terakhir yakni mulai tanggal 1 sampai 14 September 2018.

Dari puluhan tersangka itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya ganja 6 kilogram dalam bentuk paket batu bata, sabu-sabu 20,9 gram dan pil double L (koplo) sebanyak 18.640 butir. Selain itu, uang tunai hasil penjualan Rp 370.000 dan 16 unit Hand Phone (HP) berbagai merek.

“Para tersangka ini, kami tangkap dalam 2 pekan terakhir. Mereka dijerat pasal 112, pasal 111, pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada Memo X, Jumat (14/09/2018).

Advertisement

Himawan mengungkapkan jika pengedar ganja 6 kilogram adalah jaringan dari Lampung dengan tersangka, Pris Dyhas P alias Pendek.

Dugaannya barang haram itu dikirim melalui Bandara (Juanda). Selanjutnya barang dikeluarkan dengan rangjau dan diletakkan di wilayah Sedati dan baru diambil orang melalui perintah Hand Phone (HP).

“Saat ditangkap tersangka ini pertama bawa 5 kilogram. Kemudian dikembangkan dapat ditemukan tambahan bukti 1 kilogram lebih itu,” imbuhnya.

Tersangka adalah jaringan Krian dan Taman. Namun pemasarannya bukan hanya di Krian dan Taman tapi ke wilayah Sidoarjo.

Advertisement

“Pemasarannya di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya,” tegasnya.

Sedangkan tersangka pemilik pil koplo 18.640 butir adalah Imsak Fadli Firmansyah. Tersangka ini merupakan tersangka jaringan wilayah Krian.

“Tapi, pengedar ganja ini beda jaringan dengan sebelumnya. Kalau dulu di paket bulat (botol) kalau ini dipaket kotak (batako),” jelasnya.

Sementara para tersangka yang sebagian bertato ini, tertunduk lesu. Mereka hanya tertunduk saat ditanya soal modus ranjau yang mereka gunakan selama ini. Wan/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas