Kota Malang
Bapak Janjikan HP Android, 2 Bocah Bobol Rumah
Memontum Kota Malang—–Aksi kejahatan Jujuk Junaidi (39) penjual sempol, warga Jl Tapak Siring IV, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dengan melibatkan ke 2 anaknya yakni M Taufiq (19) dan PK (16), akhirnya dirilis di Polsekta Klojen pada, Selasa (13/11/2018) siang.
Tidak ada kejahatan yang sempurna adalah kata-kata yang pas diungkapkan dalam kejahatan Jujuk dan 2 anaknya saat menguras habis uang dan perhiasan emas milik Tuminah (66) tetangganya, pada Minggu (11/11/2018) siang.
Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh Jujuk. Hal itu setelah Jujuk pernah diminta tolong oleh korban saat lupa menaruh uangnya beberapa hari lalu. Dari sinilah Jujuk akhirnya mengetahui kalau korban memiliki banyak simpanan uang. ” Tersangka mengetahui kalau korban memiliki simpanan banyak uang. Hal itu setelah tersangka pernah diminta tolong oleh korban untuk mencarikan uangnya karena lupa menaruh,” ujar AKBP Asfuri SH SIK, Kapolres Malang Kota.
Setelah mengetahui kalau korban memiliki simpanan banyak uang dan perhiasan emas, Jujuk mulai menyusun rencana aksi pencurian. Dia kemudian menyuruh ke 2 anaknya untuk ikut dalam pencurian itu. Kedua anaknya mau menuruti permintaan Jujuk karena dijanjikan akan dibelikan HP. ” Anaknya dijanjikan akan dibelikan HP,” ujar AKBP Asfuri.
Pada Minggu siang, saat rumah korban dalam kondisi kosong, Jujuk meminta kedua anaknya beraksi. Keduanya beraksi dengan membuka paksa pintu belakang rumah. Keduanya pun masuk ke dalam rumah dan mencongkel pintu kamar. ” Setelah pintu berhasil dibuka, ketiganya kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar AKBP Asfuri.
Tersangka Taufiq yang bertugas mengambil uang dan perhiasan korban dalam almari. Setelah berhasil menguras harta korban, Jujuk dan Taufik pergi. Sedangkan SP masih berada di dalam rumah. Selanjutnya SP menutup pintu belakang dari dalam rumah dengan harapan korban tidak menyadari kalau telah kecurian. SP yang bertubuh kecil kemudian naik ke plafon dan keluar dari atap. Aksi itu semula berjualan mulus.
Taufiq mendapat jatah Rp 900 ribu yang rencananya unyuk beli HP. Namun oleh Taufiq uang tersebut digunakan untuk membeli topi dan jaket hingga hanya tinggal Rp 472 ribu. Sedangkan SP rencananya akan diberikan uang Rp 300 ribu.
Kejadian ini baru diketahui oleh korban sekitar pukul 17.00, setelag pulang kerja sebagai pembantu harian di rumah warga. Kejadian ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klijen hingga petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penywlidikan inilah alhirnya diketahui kalau satu sandal milik Taufiq masih tertinggal di rumah tersebut. Dari sandal inilah para tersangka satu persatu berhasil ditangkap. ” Para tersangka ditangkap tidak sampai 1 x 24 jam. Mereka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Untuk tersangka SP, saat ini ditangani oleh PPA Polres Malang Kota,” ujar AKBP Asfuri di Polsekta Klojen.
Sementara itu, Jujuk memgaku kalau melakukan aksi pencurian karena sedang butuh uang. Hal itu dikarenakan jualan sempolnya sedang sepi. ” Saya hanya tinggaldi rumah dengan ke 2 anak saya. Iatei saya sudah lama tidak pulang ke rumah. Saat ini sedang butuh uang,” ujar Jujuk.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa aksi yang dilakukan oleh Jujuk (39) warga Jl Tapak Siring Gang IV, pada Minggu (11/11/2018) sore, tidak pantas ditiru. Bagimana tidak, dia menyuruh 2 anaknya, untuk melakukan aksi pencurian. Bahkan yang membikin miris salah satu anaknya masih di bawah umur.
Kini baik Jujuk dan 2 anaknya yakni M Taufiq (19) dan PK (16), harus meringkuk dibalik jeruji Polsekta Klojen. Mereka ditangkap karena membobol rumah milik Tuminah (66) tetangganya sendiri. Adapun barang yang dicuri berupa uang Rp.11.072.000, kalung emas berat 10,800 Gram, cincin emas berat 1,650 Gram, 1 bendel kunci rumah,. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya beruoa pisau, linggis, termos air, topi, kaos lengan panjang dan jaket Jumper. (gie/yan)