Sidoarjo

Garong 6 HP dan Uang di Yayasan, Arek Wonocolo Ditinggal Kabur 2 Rekannya

Diterbitkan

-

Garong 6 HP dan Uang di Yayasan, Arek Wonocolo Ditinggal Kabur 2 Rekannya

Memontum Sidoarjo – Tersangka kasus pencurian, Ahmad Taufiqurohman Saleh (18) warga Kelurahan Wonocolo Krajan, Kecamatan Taman, Sidoarjo diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Sedati. Sedangkan dua rekannya, yakni Cemen dan Kribo (nama panggilan) yang biasa ngamen di lampu merah by pass Krian kabur dan masih dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Ketiganya ditetapkan tersangka, pasca berhasil menggasak 6 unit Hand Phone (HP), uang tunai Rp 400.000 dan sebuah tas rangsel di Pondok Yayasan Urunan Kebaikan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Caranya dengan mengcongkel dan merusak almari milik para santri yayasan itu.

“Ketiga tersangka (2 DPO) masuk ke Yayasan. Mereka menunggu malam. Saat para santri tidur, para pelaku masuk ke pondok dengan cara merusak almari mengambil uang dan 6 HP yang dicash para pemiliknya itu,” terang Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta kepada Memo X, Rabu (19/12/2018).

Menurut Gusti yang juga mantan Kanit Laka Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo ini, para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sejumlah HP yang digondol tersangka itu diantaranya, 1 HP Merk Politron, 1 HP Merk Oppo, 1 HP Merk Vivo, 1 HP Merk Xiomi, 1 HP Merk Aldo, 1 HP Merk Evercoss, uang tunai Rp 400.000 dan sebuah tas rangsel Merk Kasogi.

Advertisement

“Kerugian korban dalam kasus pencurian ini mencapai Rp 8 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, lantaran 2 tersangka lain yakni Cemen dan Kribo belum tertangkap, polisi bakal terus mengembangkan perkara pencurian ini.

“Petugas sudah mengetahui identitas kedua tersangka yang menjadi DPO. Keduanya masih dalam proses pengejaran petugas,” tandasya. (Wan/Gus)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas