Banyuwangi

Budi Pego Tidak Segera Dieksekusi, FPUI Datangi Kejari

Diterbitkan

-

Budi Pego Tidak Segera Dieksekusi, FPUI Datangi Kejari

Memontum Banyuwangi – Terdakwa kasus sepanduk berlogo palu arit Heri Budiawan alias Budi Pego tidak kunjung ditahan. Puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Penyelamat Ulama Indonesia (FPUI) Banyuwangi datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) mendesak agar melakukan penahan sesuai putusan Mahkamah Agung.

Ketua FPUI, KH. Abdul Hanan menegaskan putusan kasasi tertanggal 16 Oktober 2018 sudah jelas, Budi Pego dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, kenapa hingga saat ini masih belum ada tindakan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Kejaksaan Negeri harus menghormati putusan dari Mahkamah Agung, dan segera menahan Budi Pego,” tegas KH. Abdul Hanan usai menghadap Kasi Intel, Senin (21/1/2019) siang, sekitar pukul 11.30 Wib.

KH. Abdul Hanan menjelaskan, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) Kejari Banyuwangi telah melayangkan surat eksekusi sebanyak dua kali, pada pemanggilan yang pertama, terdakwa BP minta waktu penundaan eksekusi, dan yang kedua menolak eksekusi tersebut.

Advertisement

“Kalau Kejaksaan lamban melakukan eksekusi sesuai putusan MA, biar pasukan saya saja yang turun mengeksekusi,” katanya dengan tegas.

KH. Hanan, sapaan sehari-hari KH. Abdul Hanan mengungkapkan dirinya bersama anggota FPUI datang ke Kejari Banyuwangi semata-mata anti PKI. Dalam kasus ini, Budi Pego diputus bersalah oleh PN Banyuwangi terkait kasus sepanduk berlogo palu arit mirip dengan simbol PKI.

“Dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri, beliau minta dukungan, dan kami siap mendukung dan membantunya,” katanya.

Terpisah, pengacara Heri Budiawan alias Budi Pego (BP), Ahmad Rifai, SH. mengatakan, pihaknya merujuk pasal 270 KUHAP, eksekusi terhadap kliennya tidak bisa dilaksanakan. Karena tidak menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

Advertisement

“Ada kepentingan apa mereka meminta eksekusi segera dilaksanakan,” ujar pengacara BP.

Terkait keberadaan BP saat ini, Ahmad Rifai mengaku tidak tahu dimana keberadaan BP saat ini. “Satu bulan yang lalu, keberadaan BP ada di Jakarta,” tandasnya. (tut/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas