Surabaya

Disbudpar Sosialisasikan Pembenahan Kota Lama

Diterbitkan

-

Disbudpar Sosialisasikan Pembenahan Kota Lama

Memontum Surabaya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya tengah mensosialisasikan pembenahan kawasan Kota Lama yang ada di Jalan Kembang Jepun dan Karet dengan menggandeng Badan Perencaan Pembangunan Kota (Bappeko). Tujuannya mengajak warga Jalan Kembang Jepun ini untuk membenahi kawasan cagar budaya. Sebab pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam pembenahannya juga menggandeng warga sekitar.

“Sesuai dengan UU RI No 11 tahun 2010 mengenai cagar budaya. Kami mengajak warga Kembang Jepun untuk membenahi adminstrasi serta tatanan kawasan. Bagi pemilik atau yang memiliki kuasa pada gedung cagar budaya agar segera melapor apabila merencanakan suatu perubahan,” kata Antiek Sugiharti, Kepala Disbudpar Kota Surabaya saat memaparkan rencana, Senin (28/1/2019).

Antiek menjelaskan, Pemkot berkeinginan agar cagar budaya yang menjadi salah satu ikon Kota Pahlawan ini dapat meraih kembali masa jayanya. Dalam hal ini, terdapat beberapa langkah yang akan ditempuh, yakni pemabaharuan warna gedung cagar budaya, perbaikan fasilitas dan mengembangkan potensi wisata di kawasan tersebut.

Pembaharuan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2005, tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya. Dalam paparannya, ia juga menjelaskan, bahwa setiap orang yang memiliki atau menguasai gedung cagar budaya wajib mengurus izin pada Disbudpar, paling lama 30 hari sejak diketahuinya.

Advertisement

“Disamping itu, apabila cagar budaya mengalami kerusakan, hilang, ataupun musnah wajib melaporkan kepada instansi yang berwenang di bidang Kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta instansi terkait,” ujarnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas