Surabaya

Muncul, WITT Jatim Dorong Pansus Sahkan Perda KTR

Diterbitkan

-

Muncul, WITT Jatim Dorong Pansus Sahkan Perda KTR

Memontum Surabaya – Polemik mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang belum disahkan hingga kini terus bergulir. Sebelumnya industri hasil tembakau terancam revisi Perda KTR dan memunculkan ancaman dalam lima tahun tujuh ribu orang di PHK. Organisasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jawa Timur mendorong dan memohon kepada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya agar segera mengetuk dan mengesahkan Perda KTR di Surabaya.

Menurut Arie Soeripan Ketua WITT Jatim mengatakan, jika pihaknya telah melihat begitu bahayanya penyalahgunaan rokok. Sebab ia menginginkan masyarakat, khususnya Surabaya hidup sehat tanpa rokok.

“Seluruh masyarakat Kota Surabaya saya yakin akan mendukung dengan hal ini, karena ini untuk menyejahterakan masyarakat Kota Surabaya,” kata Arie setelah menggelar konferensi pers, Selasa (29/1).

Tak hanya melakukan jumpa pers saja, Arie mengungkapkan jika secepatnya akan berkunjung ke Gedung DPRD Kota Surabaya. “Berharap DPRD segera mengesahkan Perda tentang rokok,” ujarnya.

Advertisement

Untuk KTR dari tujuh kawasan menjadi delapan kawasan ini masih dirasa kurang oleh Arie, karena melihat luasnya wilayah Surabaya.

“Untuk KTR kalau bisa diperbanyak, jangan hanya 7 atau 8 tapi diperbanyak. Sehingga kita juga menyediakan tempat sendiri untuk orang yang merokok, supaya orang-orang yang merokok ini tidak sembarangan menghisap rokok apa lagi membuang puntung rokok,” jelasnya.

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas