Kota Malang

Beni Bosu Tak Hadiri Konfrontir, Jaksa Segera Kunjungi ke Rumah Sakit

Diterbitkan

-

Beni Bosu Tak Hadiri Konfrontir, Jaksa Segera Kunjungi ke Rumah Sakit

Memontum Kota Malang – Sidang kasus dugaan penipuan aset dengan terdakwa Maria Purbowati (41) warga Bareng Kulon, Kecamatan Klojen, Kota Malang, selalu memakan waktu hingga malam hari. Seperti halnya pada Senin (25/2/2019), persidangan berakhir pukul 21.00, karena banyaknya saksi yang diperiksa oleh majelis hakim.

Sedangkan untuk Rabu (27/2/2019) siang, persidangan juga berlangsung hingga malam. Dari 9 saksi yang dipanggil hanya 7 orang yang datang. Diantaranya Notaris Natalia, yang saat ini statusnya masih tahanan titipan di LP wanita, Rouf mantan pengacaranya Maria juga Dine Anggita, Staf notaris Benediktus Bosu dan beberapa saksi lainnya. Pada perasdangan kali ini yang tidak hadir adalah Beni Bosu dan Ngatini.

Anggita sebenarnya sudah diperiksa pada Senin (25/2/2019) siang. Namun kali ini dihadirkan untuk dikonfrontir dengan bos nya yakni Benidiktus Bosu. Sebab dalam pemeriksaan sebelumnya, keterangan Beni Bosu dan Anggita berbeda meskipun hubungan keduanya adalah notaris dan stafnya. Pada Rabu siang ini, rencananya keduanya didatangkan untuk dikonfrontir terkait akte 40 dan 41 terbit ganda.

Namun sayangnya, Beni Bosu tidak bisa datang karena sedang sakit dan dirawat di RS Unibraw. ” Beni Bosu hari ini harusnya datang untuk dikonfrontir. Langkah kita segera mengecek ke rumah sakit tempat notaris Beni Bosu dirawat. Kita akan minta rekamedisnya. Kalauntidak bisa hadir di pengadilan bisa dilakukan pemeriksaan setempat atau melanjutkan persidangan tanpa mengkonfrontir Beni Bosu,” ujar Novriadi Andra, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Advertisement

Baca : Kasus Dugaan Penipuan Aset, Majelis Hakim Segera Konfrontir Beni Bosu dan Stafnya

Perlu diketahui bahwa Maria sebelumnya pernah mengatakan bahwa dirinya sebagai korban kasus penjualan aset Pemkot Malang Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Namun pada Senin (3/12/2018) malam, dia ditangkap oleh petugas Polda Jatim di depan Hotel Riche Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas