Kota Malang

Dituduh Jadi SP Polisi, Arek Gondanglegi Dibunuh

Diterbitkan

-

Jenazah Suyono alias Keceng sebelum dievakuasi. (Ist)

Memontum Kota Malang——-Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 03.00, dibunuh sekitaran jembatan Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat ditemukan, ada 2 luka tikaman di bagian dada yang membuat Suyono tewas di lokasi.

Jenazah Suyono kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk diotopsi. Petugas Polres Malang Kota, dengan cepat melakukan penyelidikan danhanya dalam waktu beberapa jam saja sudah ada 5 orang yang diamankan. Namun sampai pukul 15.00, mereka masih dalam pemeriksaan terkait keterlibatannya.

Namun sumber Memontum.com menyebutkankan bahwa korban dibunuh setelah dituduh menjadi SP (spionase) atau mata-mata polisi. Hal itu karena salah satu keluarga pelaku baru saja ada yang masuk penjara karena kasus narkoba. Namun petugas masih terus melakukan penyelidikan apakah ada motif lain di balik aksi ini. Pastinya Suyono dibunuh karena para pelaku merasa dendam.

Informasi Memontum, bahwa sebelum kejadian Suyono sempat karaoke di salah satu tempat hiburan di Kota Malang. Suyono kemudian mengendarai motor membonceng 2 wanita yakni berinisial T dan B, temannya. Namun saat dilokasi, korban dikeroyok hingga tewas dengan 2 tikaman di bagian perut dan dada.

Advertisement
keceng: Foto Suyono semasa hidup. (ist)

keceng: Foto Suyono semasa hidup. (ist)

Tidak sampai 7 jam, petugas Polres Malang Kota berhasil mengamankan 5 orang yang diantaranya laki-laki dan perempuan. Namun saat ini statusnya masih saksi karena masih dalam pemeriksaan. Namun 4 orang diantaranya diduga kuat sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya SIK SH, pihaknya sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. ” Kami sudah amankan 5 orang. Hubungan korban dengan para terduga adalah teman. Motifnya dendam. Salah satu pelaku memancing korban hingga datang ke lokasi kemudian dikroyok hingga mengakibatkan meninggal dunia,” ujar AKP Komang.

Dari 5 orang yang diamankan, dugaan kuat 4 orang sebagai pengeroyok korban. ” Saksi-saksi dan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Dugaan kuat ke arah 4 pelaku. Perannya sama melakukan penganiayaan secara beraama-sama. Kami masih mencari BB senjata tajam yang digunakan menusuk korban. Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk menetapkan tersangkanya. Diantaranya ada yang masih di bawah umur. Masih kami periksa,” ujar AKP Komang.

Meskipun hanya disebut motifnya dendam, namun dari penelusuran Memontum, pelaku dendam karena salah satu keluarganya ada yang ditangkap karena kasus narkoba. Dari sinilah korban kemudian dituduh menjadi SP. ” Dugaan sementara pelaku menuduh korban sebagai SP,” ujar sumber Memontum. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas