Kota Malang

Walikota Malang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Tersangka Cipto Wiyono

Diterbitkan

-

Walikota Malang Drs Sutiaji usai jalani oemeriksaan sebagai saksi. (gie)

Memontum Kota Malang—-Petugas KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) terus melakukan pengembangan terkait kasus koruosi di Kota Malang. Mulai dari P APBD 2015 yang telah menyeret 41 anggota dewan kota Malang dan juga HM Anton, mantan Walikota Malang dan sejumlah nama lainnya sebagai , tersangka, kini terus dikembangan diantaranya kasus fee 1 persen, pokir dan uang sampah.

Seperti halnya yang terjadi pada Selasa (9/4/2019) pagi, KPK kembali melakukan pemeriksaan di ruang Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota. Diantaranya adalah Walikota Malang Drs Sutiaji, Sekda Kota Malang, Wasto, mantan sekertaris BPKAD Kota Malang Totok Kasyanto, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tahun 2015, Teddy Soemarna, Mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan DPU PPB Kota Malang Retno Anggiri Purwandani, dan 2 mantan anggota Dewan Kota Malang Subur Triono dan Tutuk, yang kondisinya sedang sakit.

Walikota Malang Drs Sutiaji selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.55. Dia mengatakan bahwa menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Cipto Wiyono, mantan Sekda Kota Malang. ” Saya diundang ini jadi saksi Pak Cipto Wiyono,” ujar Sutiaji.

Menurut Sutiaji, dia sempat ditanya masalah tentang pembahasan Pokir. ” Saya ditanya masalah pembahasan Pokir, apakah saya ada di dalam ruangan atau tidak. Saya bilang, saat itu saya ada di dalam ruangan. Namun tidak membahasa tentang Pokir, melainkan membahas pencabutan APBD jembatan Kedungkandang.,” ujar Sutiaji.

Advertisement

Saat di dalam ruangan Sutiaji membahas penjabutan APBD Jembatan Kedungkandang karena tidak ada anggaran. ” Meminta saran Direktur Anggaran. Direktur Anggaran menyarankan kalau serapan anggaran nya lemah atau tidak ada hingga di close. Saat itu telp menggunakan nomernya Pak Wasto kemudian diserahkan ke Pak Bambang (mantan ketua Komisi C DPRD Kota Malang). Saya di dalam ruangan hanya membahasa masalah penjabutan APBD Jembatan Kedungkandang, itu saja,” ujar Sutiaji.

Terkait dirinya membawa berkas surat cuti dalam pemeriksaan, karena saat Cipto Wiyono dilantik sebagai Sekertaris Daerah Kota Malang, dia sedang cuti haji. ” Saat itu saya cuti haji. Tadi ditanya juga masalah Pokir fee satu persen,” ujar Sutiaji. Perlu diketahui bahwa saat itu Sutiaji menjabat sebagai Wakil Walikota Malang.

Hal senada juga dijelaskan oleh Subur Triono, Mantan Anggota Dewan Kota Malang, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi tersangka Cipto Wiyono. ” Menghadiri undangan KPK sebagai saksi Pak Cipto, masih lama masalah yang paling awal. Tadi ada 35 pertanyaan. Juga ditanya masalah Pokir, uang sampah dan juga fee 1 persen,” ujar Subur Triono. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas