Kabupaten Malang

Surat Edaran Tidak Bayar, Tidak Naik Kelas, Dindik Geram

Diterbitkan

-

KONDISI : Kondisi di SDN 7 Kepanjen Kabupaten Malang. (sur)

Dikonfirmasi, KS Tak Temui Wartawan

Memontum Malang – Surat edaran berisi undangan kepada seluruh Wali murid di SDN 7 Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang beberapa waktu lalu sempat membuat heboh banyak pihak.

Dalam surat edaran bernomor 005/ 28/35.07.101.404.06/2019 itu ditujukan kepada wali murid kelas 1 sampai kelas 5. Mereka diharapkan hadir pada hari Kamis (20/6) pagi.

TERTUTUP : Ruang KS Dalam Kondisi Tertutup. (sur)

TERTUTUP : Ruang KS Dalam Kondisi Tertutup. (sur)

Surat bertandatangan langsung, Yuli Isnani selaku Kepala SDN7 Kepanjen tanggal 14-Juni 2019 ini juga tertera beberapa keharusan. Seperti harus melunasi seluruh tunggakan administrasi. Karena kalau tidak, mereka tidak akan naik kelas, termasuk jika terlambat dalam pengambilan rapor, tanpa terkecuali uang bangku.

Surat edaran itu sempat viral di grup media sosial fesbuk (FB). Karuan saja, banyak netijen yang menyampaikan pendapatnya atau berkomentar.

Kabar itu juga sempat sudah beredar di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Beberapa pejabat disana dibuat geram. Karena hal serupa sudah sering terjadi di SDN 7 Kepanjen.

Advertisement

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Slamet Suyono, beberapa waktu lalu mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya sudah memberi peringatan. Bahkan dia, menganjurkan untuk segera meralatnya.

“Jelas sekali meresahkan masyarakat, apalagi sekarang mendekati PPDB. Ini bisa membuat geger masyarakat, ” terang Slamet kepada beberapa awak media.

Juga diakui Slamet, pihaknya sudah sosialisasi, agar sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya dari orang tua / wali murid. Apalagi, untuk urusan bangku kelas.

Toh di Kabupaten Malang belum menerapkan SPP gratis untuk SD, namun semua biaya pembelajaran sudah dialokasikan dari dana BOS. Sehingga tidak ada arahan menarik uang bangku.

Advertisement

”Kalau gratis memang belum, tapi itu tidak bisa jadi alasan. Karena sudah ada BOS untuk operasional,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya sudah memanggil Kepala SDN 07 Kepanjen. Untuk selanjutnya, akan dilakukan teguran dan pembinaan agar hal seperti ini tidak terulang. Terutama untuk menimbulkan efek jera bagi kepala sekolah lainnya. Agar tidak terjadi di sekolah lainnya.

“Kami beri teguran langsung, karena tidak bisa seenaknya sendiri. Nanti imbasnya bisa ke sekolah lain juga, ” ungkapnya.

Disisi lain, ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan. Terutama untuk mendata sekolah yang kekurangan bangku. Sehingga tidak dijadikan alasan bagi sekolah untuk menarik sumbangan ke wali murid. Seluruh kordinator wilayah juga sudah dipanggil untuk koordinasi.

Advertisement

“Kami akan data semua sekolah yang kekurangan bangku. Nanti kami tindaklanjuti, biar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Sayangnya, ketika Memontum.Com mencoba konfirmasi Kamis (20/6/2019) pagi tadi, Kepala SDN 7 Kepanjen Yuli Isnani enggan ditemui. “Kepala Sekolah sibuk rapat bersama wali murid, ” ungkap salah seorang guru.

Sejumlah wartawan kemudian menunggu dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Kendati rapat gelombang pertama sudah usai, tetapi KS tidak juga menemui wartawan yang sejak 2 jam menunggunya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas