Banyuwangi

Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Diterbitkan

-

BAKAR : Saat prosesi pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (11/7/2019) siang. (ras)

Memontum Banyuwangi – Ribuan barang bukti perkara tindak pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, bertempat di halaman belakang kantor Kejari Banyuwangi, Kamis (11/7/2019) siang.

Dalam acara tersebut, juga dihadiri perwakilan dari Polres Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi serta perwakilan daerah Kementerian Agama Banyuwangi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Adonis melalui Kasi Intel, Bagus Nur Jakfar mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Banyuwangi kepada publik dalam menuntaskan perkara tindak pidana umum.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Banyuwangi dalam menuntaskan tindak pidana umum,” ujar Bagus Nur Jakfar.

Advertisement

Selain itu lanjut Kasi Intel, pemusnahan ribuan barang bukti ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari Adhyaksa ke-59.

BAKAR : Saat prosesi pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (11/7/2019) siang. (ras)

BAKAR : Saat prosesi pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (11/7/2019) siang. (ras)

“Ribuan barang bukti yang dimusnahkan itu dari kasus pidana umum yang sudah inkracht,” tegasnya.

Ratusan ribu barang bukti yang dimusnahkan tersebut, yakni, 320.216 butir obat-obatan terlarang, 331,16 gram sabu-sabu, ganja kering 31,76 kilogram, 59 butir pil ekstasi. 11 lembar uang palsu, 1.358 botol minuman keras, dan 2 pucuk senjata api rakitan.

“Seluruh barang bukti tersebut kami musnahkan semua, dan disaksikan oleh masyarakat dan disaksikan oleh perwakilan Polres, perwakilan Kodim 0825, dan beberapa instansi yang ada di Banyuwangi,” paparnya.

Kasi Intel menambahkan, ribuan obat-obatan dan dua Senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut, barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak periode 2016-2018.

Advertisement

“Barang bukti obat-obatan dan 2 Senpi tersebut hasil pengungkapan kasus sejak Januari 2016 hingga Desember 2018,” imbuhnya. (ras/tut/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas