Situbondo
Siap-Siap Antisipasi Aktivitas yang Tak Terkontrol

Memontum Situbondo – Lebih lanjut, Janur Sasra Ananda berharap solusinya dari penegakan perda tersebut. Bukan hanya di dusun Cangkreng RT 30 Desa Kotakan saja yang diterapkan Perda 27 tahun 2004.
“Pihak terkait harus siap-siap antisipasi aktivitas mereka yang tidak terkontrol, “ujarnya.

Ditambahkan Janur, kan infonya masih marak rumah kos, hotel dan warung remang-remang di Situbondo dijadikan tempat mangkalnya para wanita penghibur untuk menerima para tamunya.
“Maka Pemkab Situbondo dan pihak terkait harus tetap mengontrolnya agar tidak berdampak ke lingkungan, “pungkasnya.
Kepala Desa Kotakan, Suriwan pada kesempatan tersebut menerangkan, bahwa kami sangat mendukung dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal tersebut. Namun jangan hanya menerapkan Perda di Desa Kotakan saja.
“Seharusnya dikaji dan dievaluasi dulu, karena dilingkungan dusun Cangkreng RT30/RW11 kami sudah melakukan pembinaan melalui kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya melalui hati ke hati, ” ucapnya.
Menurut dia, melalui pembinaan keagamaan dari para Ulama’ dan para ustadz serta bagian Kesrah Pemkab juga Muspika yang turut serta membinanya di lingkungan Kotakan tersebut. Maka sudah banyak berkurang para wanita yang dari luar kota untuk mangkal disana.
“Ada sekitar 75 wanita penghibur yang kami data di tahun 2018, namun pada bulan kemarin menurut pendataan perangkat desa sudah berkurang menjadi 21 wanita yang hanya berprofesi sebagai pemandu lagu saja, “ungkap Suriwan.
Suriwan mengaku, kami tidak diam duduk manis di kantor saja. Namun sudah melakukan pembinaan dan upaya-upaya untuk merubah pola pikir semua warga di lingkungan eks lokalisasi yang sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu.
“Yaitu ada kegiatan rutin setiap malam Selasa, ada pengajian rutin Yasinan malam Jumat dan kegiatan pengajian sholawat Nariyah dari Kesrah Pemkab serta pemeriksaan kesehatan rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, “jelasnya.
Menurut Rizky Riza Yuliati (28) warga sekitar lingkungan RT 30 Desa Kotakan, dirinya sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk turun langsung untuk melihat keadaan kami saat ini. Kata dia, warung nasi yang dulunya buka setiap hari sekarang sudah sepi pembeli, karena dampak kebijakan pemerintah daerah ini masih belum ada solusinya.
“Puluhan warga di lingkungan sini (red,RT 30 dusun Cangkreng) untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-harinya. Yang saat ini telah terputus mata pencahariannya harus juga diberikan solusi, “katanya. (im/oso)
















