Kota Malang

Razia 90 Menit, 127 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Diterbitkan

-

Petugas Lalu Lintas Polres Malang Kota, Razia di kantor PDAM lama. (gie)

Memontum Kota Malang – Hanya dalam waktu 90 menit, sebanyak 127 pelanggar lalu lintas terjaring razia Cipta Kondisi petugas Lalu Lintas Polres Malang Kota, Selasa (6/8/2019) pukul 09.00. Mereka terjaring dalam razia yang berada di area depan kantor PDAM lama di Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sebanyak 91 pengendara motor ditilang karena tidak membawa kelengakapan surat-surat berkendara. Sedangkan sisanya karena pelanggaran lain termasuk kelengkapan kendaraan. Kanit Laka Lantas Ipda Deddy, selaku perwira yang memimpin razia Cipta Kondisi mengatakan bahwa sasaranya adalah pengguna kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat berkendara, kelengkapan berkendara dan juga kelengkapan kendaraan.

” Terbanyak yang kami tidang karena tidak membawa surat-surat berkendara. Harusnya sebelum berkendara, persiapkan segala sesuatunya. Surat-surat seperti STNK, SIM harus selalu dibawa. Pengguna kendaraan bermotor harus mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Deddy.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. ” Sesuai ketentuan, pengendara bermotor harus memiliki SIM, karena itu prosedur yang harus dipatuhi. Kalau belum punya SIM, supaya meminta anggota keluarga yang memiliki SIM untuk mengantar saat bepergian mengendarai motor. Kepada orang tua, juga supaya tidak memperbolehkan anak-anaknya yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, untuk mengendarai motor,” ujar Ipda Deddy.

Advertisement

Pihaknya tidak mentolerir segala jenis pelanggaran berlalu lintas. ” Tidak ada toleransi bagi para pelanggar lalu lintas. Mereka kami tidang. Tadi ada yang beralasan tidak membawa surat-surat berkendara karena tujuannya dekat. Pelaturan berkendara tidak.memandang jarak berkendara, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Total yang kami tilang sebanyak 127 pelanggar,” ujar Ipda Deddy. (gie/yan)

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas