Kediri
Pol PP Garuk 6 Pasangan Mesum di Kamar Kos

Memontum Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri kembali berhasil menggaruk enam pasangan mesum yang beberapa ditempat kos Rabu (4/9/2019).
Tiga pasangan mesum berhasil terjaring razia disalah satu tempat kos di Kelurahan Ngadirejo Kecamatan/Kota Kediri, tiga pasang lagi terjaring razia di Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Kasi Trantiibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan, petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan razia bersama Polsek Kediri Kota untuk memeriksa ketertiban administrasi tempat kos yang berada di Kecamatan Kota Kediri. ” Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar, ” katanya.
Dari kamar tersebut Petugas mengamankan pasangan mesum AK (24) asal Kelurahan Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dengn perempuan YN (25) asal Desa Paron Kecamatan Ngasem.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, kata Agus, pasangan YN dan AK merupakan pasangan kekasih dan belum menikah. “Memang saat pemeriksaan, mereka ada di dalam kamar dengan keadaan pintu tertutup. Saat petugas memeriksa kartu Identitas, ternyata status perkawinan masih belum menikah dan alamat mereka berbeda,” katanya.
Selanjutnya Satpol PP juga berhasil mengamankan, dua pasang lagi dirumah kos lainya, yakni berinisial PES (25) asal Desa Sidomulyo Kecamatan Sumberagung Kabupaten Kediri dengan perempuan APN (17) asal Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri, dan RI (19) laki-laki asal Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan NS (20) asal Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Pemeriksaan pun berlanjut ke Kelurahan Semampir, petugas memeriksa dua tempat kos menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar yakni RK (18) warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan perempuan IY (19) warga Kelurahan Tamanan, laki laki YAW (21) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dengan SIC (19) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates, dan CRY (20) laki-laki asal Desa Bendo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dengan AOPS (18) perempuan asal Kelurahan Rejomulyo Kecamatan/Kota kediri.
Saat itu juga keenam pasangan mesum tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Kediri serta melakukan serah terima ke pihak keluarga masing-masing. (mid/aji/yan)
















