Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soegiri Dicabut, KPK Lanjutkan Penyelidikan

Diterbitkan

-

Laporan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soegiri Dicabut, KPK Lanjutkan Penyelidikan

Memontum Lamongan – Publik Lamongan menanti-nanti penyelesaian sejumlah kasus yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut data wartawan koran ini menyebutkan, sedikitnya ada 12 laporan dugaan korupsi di Lamongan yang masuk ke meja KPK. Jumlah itu baru laporan dari satu lembaga, dalam kurun waktu 2012-2018. Artinya, tidak menutup kemungkinan adanya lembaga lain yang juga melapor ke KPK.

Menurut sumber data yang dikantongi wartawan media ini menyebutkan, laporan dugaan korupsi di RSUD Soegiri Lamongan telah dicabut. Namun apakah hal itu menghentikan KPK untuk melakukan penyelidikan? Kenyataannya tidak.

Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Muh. Chaidir Annas saat berdampingan dengan mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Soegiri, Pujo Broto Iriawan

Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Muh. Chaidir Annas saat berdampingan dengan mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Soegiri, Pujo Broto Iriawan

Berdasarkan salinan surat pencabutan yang diterima diketahui, laporan sejumlah kasus dugaan korupsi di RSUD Dr Soegiri Lamongan telah dicabut pada Juni 2018. Pencabutan itu dilakukan oleh ketua salah satu LSM yang melaporkan kasus ini. Faktanya, KPK masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di rumah sakit pelat merah ini.

Hal itu diperkuat fakta dengan diperiksanya sejumlah pejabat RSUD Soegiri Lamongan pada Agustus 2018, atau dua bulan pasca pencabutan laporan. Pejabat yang diperiksa KPK itu adalah Direktur, Wakil Direktur dan panitia pengadaan barang jasa di RSUD Soegiri. Mereka adalah Ketua Panitia berinisial SA, Sekretaris Panitia berinisial IES dan anggota berinisial ATR.

Masih dikembangkannya kasus dugaan korupsi di RSUD Dr. Soegiri Lamongan ini dibenarkan oleh tim penyelidik KPK, yang dihubungi wartawan koran ini melalui pesan Whatsapp. Menurut dia, penyelidikan kasus ini masih berjalan dan terus dikembangkan. Hanya saja, ia tak bisa merinci sejauhmana ini.

Advertisement

Lantas, bagaimana respons pejabat RSUD Soegiri Lamongan? Beberapa pejabat yang dihubungi wartawan koran ini memilih bungkam. Direktur RSUD Soegiri Lamongan, Muh. Chaidir Annas yang dihubungi melalui pesan whatsapp hingga dua kali tidak bersedia menjawab, Senin (14/10/2019).

Sementara, mantan Direktur RSUD, dr. Taufik Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lamongan justru melempar bola kepada Annas.

“Pangapunten, saya sekarang tidak di RSUD, tapi di Dinkes. Direktur RSUD dr. Annas saja,” kilahnya.

Setali tiga uang, mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Soegiri, Pujo Broto Iriawan juga memilih bungkam. Pria asal Kecamatan Deket ini tak menjawab sepatah katapun saat dikonfirmasi wartawan koran ini melalui pesan whatsapp.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-74/01/05/2018, tertanggal 4 Mei 2018. Selanjutnya KPK mulai memanggil dan memeriksa para pejabat RSUD Soegiri Lamongan sejak Agustus 2018, di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Adapun perkara yang diselidiki adalah kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang jasa di RSUD Soegiri Lamongan mulai 2012-2017. (dc/zen/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas