Kota Malang
Akhmad Sukardi Minta Paslon Terpilih Siap Lanjutkan Program Pemerintah
Pembekalan Anti Korupsi Diberikan Sebelum Paslon Terpilih
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Irjen Pol. Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa setelah melalui analisa yang mendalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kebijakan baru. Kebijakan tersebut dilakukan dengan bicara soal korupsi sejak sebelum pasangan calon kepala daerah terpilih. Dimana persoalan pencegahan awal dinilai lebih baik hasilnya.
“Hal tersebut dilakukan melihat saat ini banyak sekali paslon yang terjerat dalam ranah tindak korupsi. Tujuan utamanya yaitu mencegah masuknya paslon pada ranah tindak korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Basaria Panjaitan menyampaikan, bahwa komitmen para paslon wajib disertakan sebuah integritas atau satu kesatuan antara kejujuran, perencanaan, sosialisasi program pada masyarakat dan harus ada implementasi.
Menurutnya sebuah kejujuran itu dinilai sangat perlu. Salah satunya lewat penyerahan LHKP (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Karena banyak sekali paslon yang tidak jujur menyerahkan LHKP, terutama bagi petahana. Hal tersebut sangat berpengaruh pada biaya pemilukada yang besar tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki. Sehingga untuk menutupi biaya besar tersebut dilakukan ijon proyek khususnya pada petahana, mahar politik atau dinasti politik.
“Yang perlu diperhatikan partai politik yang pertama, rekruitmen kader harus benar-benar diperhitungkan, jangan sampai hanya sebagai alat untuk memperkaya diri saja. Kedua, kaderisasi harus dipersiapkan secara matang. Dengan harapan para kader sudah siap untuk menjadi pemimpin. Pematangan kader melalui pendidikan dan pelatihan tentang anggaran, perijinan dan lain-lain,” tandasnya.
“KPK juga berfungsi sebagai pendorong agar semua lembaga, aparat hukum terlepas dari jerat ranah hukum. Salah satu yang bisa dilakukan adalah parpol membuat kode etik, transparansi anggaran, penguatan penyelenggaraan penegakan hukum terpadu,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, SH pada kesempatan yang sama berharap agar para paslon dalam menandatangani fakta integritas yang sudah dilaksanakan harus bisa dilakukan dengan hati nurani dan tidak hanya segera menandatangani.
Selain itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan agar para paslon harus memiliki impian, gagasan yang cemerlang. Mereka harus bisa menyusun konsep, kemudian menjabarkan dan mengimplementasikan dalam program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada paslon terpilih, dirinya menitipkan agar mereka harus peduli terhadap pemberantasan radikalisme dan terorisme yang sedang marak.
“Ormas tidak dilarang di Indonesia, asal mereka mengakui adanya Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkapnya.
Selain itu juga dirinya mengingatkan akan bahaya narkoba yang sedang marak di Indonesia, dimana keberadaannya saat ini semakin menggurita.
Dengan diadakannya Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim Mendagri berharap Pemilukada Serentak akan lebih bermartabat membangun masyarakat dan memperkuat otonomi daerah.