Kota Malang

Akhmad Sukardi Minta Paslon Terpilih Siap Lanjutkan Program Pemerintah

Diterbitkan

-

Sekda Jatim Berikan Sambutan Pada Acara Pembekalan Anti Korupsi&Deklarasi LHKPN Di Grahadi SBY

Tahapan Pemilukada

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito dalam laporannya mengatakan bahwa Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah Se Jatim merupakan lanjutan proses pemilukada.

Sebelumnya telah dilakukan pendaftaran paslon pada 8 – 10 Januari 2018. Tahap kedua yaitu penetapan paslon yang dilaksanakan pada 12 Pebruari 2018. Masa kampanye dilaksanakan mulai 15 Pebruari 2018 – 23 Juni 2018. Untuk masa tenang akan dilakukan pada 24 – 26 Juni 2018. Sementara puncak pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Khusus untuk pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Jawa Timur diikuti dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan di 18 kabupaten/kota di Jatim dengan jumlah 54 paslon.

Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut terdiri dari Kabupaten Lumajang, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk, Jombang, Magetan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Madiun, Tulung Agung. Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto.

Advertisement

“Sampai saat ini tahapan-tahapan yang sudah dilalui berlangsung dengan damai dan tertib sesuai ketentuan dan komitmen bersama,” Kata Eko Sasmito.

Pada kesempatan itu dilaksanakan juga deklarasi LHKPN yang dibacakan oleh masing-masing Ketua KPU Provinsi Jatim, Ketua KPU Kab/Kota peserta Pemilukada.

Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jatim nomor urut 1. Khofifah Indar Parawansa dan Emil E. Dardak memiliki harta kekayaan lebih besar dari pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Harta kekayaan Kofifah Indar Parawansa sebesar Rp. 23.552.699.762 dan Emil E. Dardak sebesar Rp. 8.254.061.908. Sementara Saifullah Yusuf sebesar Rp. 17.598.885.769 dan Puti Guntur Soekarno sebesar Rp. 1.865.423.077. (hms/nay)

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas