SEKITAR KITA

Akibat Perpanjangan PPKM Level 4, 76 Calon Pengantin di Surabaya Ditunda

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Perpanjang masa PPKM hingga 9 Juli mendatang, berdampak pada pasangan calon suami istri di Surabaya. Setidaknya, puluhan calon harus mengurungkan niat menjadi pengantin, karena perpanjang masa PPKM Level 4.

Plt Kasi Bimas Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Ali Faiq, mengatakan bahwa pasangan calon pengantin di Surabaya yang mengalami penundaan pelaksanaan pernikahan sebanyak 76, dari 31 kecamatan se-Surabaya.

Baca Juga:

“Jumlah tersebut sejak Periode PPKM Darurat sampai sekarang PPKM Level 4,” kata Ali, Rabu (04/08) tadi.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Mohammad Nurul Huda, memaparkan bahwa ribuan pasangan calon pengantin di Jatim juga telah membatalkan pernikahan.

Advertisement

Berdasarkan data yang diambil PPKM, dari tanggal 03 sampai 25 Juli, pasangan calon pengantin yang membatalkan pernikahan sekitar 1.810 di Jatim.

“Adapun data pada masa PPKM level 4 tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus belum masuk pada kami. Meski demikian bisa terjadi penambahan data,” ujarnya.

Kata Huda, beberapa alasan yang menjadi penyebab menunda pernikahan adalah salah satu pasangan atau keluarganya terpapar virus Covid 19.

“Mereka memilih menunda karena ingin menikah setelah masa PPKM berakhir,” terangnya.

Advertisement

Selain itu,  Huda berharap seluruh pegawai di Kementerian Agama harus menjadi orang yang paling terdepan dalam menerapkan 5M dan 1D yang artinya doa. “Apa yang sudah dirumuskan dan ditetapkan pemerintah tentunya demi keselamatan kita bersama. Saya sangat berharap protokol kesehatan tetap diikuti. Ketika menerapkan prokkes dengan taat, maka Covid 19 segera berlalu,” ujar Huda. (ade/ed2)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas