Kota Malang

Anak Bos Hotel Montana Dilaporkan Polisi, Diduga Gondol Uang Rp 6 Miliar

Diterbitkan

-

Conrad, ketua KSP TMB saat debat dengan FR Umasugi SH, kuasa hukum Ivo. Saat itu Conrad meminta wartawan diperbolehkan untuk masuk ke ruang rapat anggota luar biasa atas undangannya, sebagai ketua koperasi. (gie)

Memontum Kota Malang–Ketua Koperasi Simpan Pinjam Teratai Mas Buana (TMB), Conrad Notoadmojo (38) warga Perum Lembah Dieng, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, telah melaporkan Ivo Kristiana (33) bendaharanya, warga Puncak Tidar, Malang, ke Polda Jatim, pada 31 Januari 2018. Anak dari alm Eko Handoko, Bos Hotel Montana ini dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang Rp 6.087.780.000.

Dugaan mengelapkan uang tersebut setelah dilakukan audit pribadi pada September 2017. “KSP TMB berdiri Januari 2013. Saya ketuanya dan Ivo bendahara. Dalam berjalannya waktu saat koperasi kekurangan dana, kita baru menemukan pengelapan oleh bendahara pada 2016. Namun saat itu ada beberapa permasalahan, ayah saya meninggal dan juga ada permasalahan KSU Montana dan lain-lain, kita tidak sempat melakukan audit,” ujar Conrad, Rabu (7/2/2018) siang.

Dalam pembukuan, uang koperasi larinya ke dana deposito beberapa BPR (Bank Perkreditan Rakyat). ‘Namun setelah kita cek, uang tersebut diselewengkan ke BPR (Bank Perkreditan Rakyat) fiktif. Kita selidiki kemana larinya uang. Akhirnya di buku Bank uang itu larinya ke orang tua Ivo yakni Alm Eko Handoko dan Agustina Leni. Uang tersebut di transfer ke orang tuanya untuk membantu KSU Montana yang saat itu sedang terkena masalah dan juga untuk usaha,” ujar Contrad.

Karena diduga uang di koperasi TMB telah diselewengkan, Conrad sebagai ketua membuat pengaduan di Polres Malang Kota pada Desember 2017 dan membuat laporan polisi di Polda Jatim pada 31 Januari 2018.

Advertisement

“Uang Koperasi ada Rp 20 Miliar. Namun yang kita laporkan ke Polda Jatim hanya sebesar Rp 6 miliar lebih. Kami punya bukti-bukti. Kalau uang diselewengkan seperti ini, imbasnya nanti bisa macet tidak bisa membayar nasabah,” ujar Conrad.

Pada Rabu (7/2/2018) pagi, Koperasi TMB mengadakan rapat anggota luar biasa di Hotel Montana II. Dengan hasil Ivo sebagai ketua Koperasi TMB yang baru. Conrad sempat memberikan interupsi dalam rapat tersebut, namun interupsinya tidak digubris. Ia pun keluar ruangan rapat.

“Tadi saat rapat anggota luar biasa, saya sempat menyampaikan kebenaran. Namun kebenaran saya tidak dihiraukan oleh anggota. Jelas anggota tidak berani dengan Ivo, sebab mereka adalah karyawan Hotel Montana,” ujar Conrad.

Terkait pemilihan Ivo sebagai ketua dianggap Conrad sudah menyalahi aturan dan tidak sah. “Jabatan saya sebagai ketua baru berakhir Tahun 2019. selain itu dia juga sudah saya laporkan ke Polda Jatim. Cara pemilihannya saja sudah salah jadi tidak sah jabatan itu. Dulu pernah dia mau menjaminkan sertifikat, namun kami tolak karena belum ada hak waris dari Alm Eko Handoko,” ujar Conrad.

Advertisement

Sementara itu pihak Ivo melalui kuasa hukumnya yakni FR Umasugi mengatakan bahwa permasalahan ini berawal dari asmara.

“Ini semua berawal dari asmara. Mereka pacaran selama 6 tahun lalu putus. Awalnya mereeka pacaran, Conrad kerja di Bank. Ivo kemudian memintanya keluar dari Bank untuk menjabat Koperasi yang didirikannya. Jadi yang mendirikan koperasi itu Ivo. Tuduhan pengelapan itu tidak ada. Uangnya ada semua. Koperasi saat ini baik-baik saja,” ujar Udin, sapaan akrab FR Umasugi.

Dia menyebutkan bahwa BPR tersebut tidak fiktif. “Ada BPR-nya tidak fiktif. Mereka sama-sama pernah memakai uang koperasi. Keluarga Ivo pernah memberikan jaminan sertifikat namun ditolak oleh Conrad. Karena dia beranggapan masih satu keluarga. Kalau Conrad laporan ke Polda jatim, kami siap menghadapinya. Karena memang tidak ada uang yang diselewengkan. Selama ini di koperasi bunga, penarikan lancar dan tidak ada gejolak,” ujar Udin saat dikonfirmasi melalui ponselnya. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas