Banyuwangi
Andika Eko: Uang Sudah Saya Serahkan Semua ke Kades Agus Iswanto
Seperti diberitakan sebelumnya, BPD Desa Lemahbang Dewo Abdurrachman melaporkan Kades Lemahbang Dewo Agus Iswanto Prihadi dan Bendahara Desa Andika Eko atas dugaan belum melaksanakan pekerjaan namun sudah mencairkan dana tersebut, atas temuan tersebut, BPD Lemahbang Dewo mendesak kepada Kades dan Bendahara agar segera menyelesaikan tanggungan pekerjaan tersebut hingga batas waktu tanggal 20 Februari 2019.
Sayangnya surat kesanggupan tersebut diindahkan oleh Kades dan Bendahara, yang akhirnya temuan ini dilaporkan ke Inspektorat agar ditindaklanjuti. (tut/yan)