Hukum & Kriminal
Asik Hohohihe di Hotel, Kena Razia Pol PP
Memontum Lumajang – Razia di hotel-hotel dan warung remang-remang di kabupaten Lumajang terus dilakukan oleh Satpol PP, Sabtu (11/5/2019) malam. 4 pasangan bukan muhrim berhasil diciduk saat berduaan dalam kamar hotel. Rupanya bulan Puasa tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk melakukan ‘indehoy’ melampiaskan nafsu syahwatnya. Mereka yang terciduk akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Lumajang.
Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, 4 pasangan mesum tersebut di amankan, satu pasangan di Hotel Prima. Pria berinisal AG warga Sulawesi Selatan dan wanita berinisal IN warga Kecamatan Tempeh, satu pasangan lagi dihotel yang sama, UB warga Kecamatan Lumajang bersama SU warga Kecamatan Candipuro. Keduanya juga diketahui bukan pasangan suami istri.
Selain itu petugas juga mengamankan 4 orang di warung remang-remang di Jalur Lingkar Timur (JLT). Diantaranya 2 perempuan berinisial NW warga Kecamatan Jatiroto, kemudian SU warga Kecamatan Kedungjajang. Sementara 2 laki-laki, MK warga Kecamatan Jatiroto, serta SE warga Kecamatan Lumajang.
“Setelah kami data, kita minta mereka untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas kasatpol PP.
“Razia akan terus kita dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat di Kabupaten Lumajang yang digunakan untuk kegiatan prostitusi” imbuhnya. (adi/yan)