Sidoarjo

Atasi Konflik Perbatasan, BIG dan DPR RI Minta Kades Buat Peta Desa

Diterbitkan

-

Atasi Konflik Perbatasan, BIG dan DPR RI Minta Kades Buat Peta Desa

Memontum Sidoarjo — Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI meminta para Kepala Desa (Kades) di Sidoarjo untuk membuat peta desa secara resmi. Peta desa ini bakal dijadikan dasar untuk pembangunan sekaligus untuk meminimalisir perselisihan dan sengketa di perbatasan antar desa. Apalagi, konflik pernatasan ini biasanya disebabkan minimnya dokumen resmi di tingkat desa masing-masing.

“Ratusan peserta dari desa ini bisa dijadikan relawan menyusun peta desa dan potensi desanya masing-masing. Ini penting karena peta desa bisa dijadikan modal pembangunan serta penguatan potensi desa untuk penguatan ekonomi,” terang Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG, Muhammad Arif Syafii kepada Memontum.com, Selasa (10/4/2018) di Juanda.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Arief ini menguraikan malalui desiminasi informasi geospasial diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap informasi geospasial. Hal ini terutama soal pemetaan desa. Apalagi saat ini ada Undang-Undang tentang Informasi Geospasial.

“Kami mendorong masyarakat aktif mengisi konten peta desa. Misalnya dilewatkan aplikasi Hand Phone (HP) bisa diketahui jalan desa, nama toko dan soal potensi desa serta kelebihan desa lainnya. Tujuannya mengembangkan potensi desa dan membuka peluang usaha sendiri di tingkat desa,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali mengaku mengapresiasi acara itu. Acara ini lebih mendekatkan BIG dan anggota DPR RI dengan masyatakat di tingkat pedesaan. Apalagi, BIG lembaga non kementerian yang kontribusinya bisa dirasakan masyarakat secara langsung seperti halnya lembaga non kementerian lainnya. Misalnya produk Peta Nasional BIG hingga peta desa dari BIG langsung bisa dimanfaatkan masyarakat desa.

“Pemetaan potensi dan peta desa bukan hanya mengurangi konflik perbatasan, tapi juga sangat penting dimiliki desa agar Kades menjalankan program kerjanya dengan mudah serta memudahkan warga mensertifikatkan tanahnya. Belum soal pengembangan bisnis potensi desa,” pungkasnya. (wan/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas