Kota Malang
Bekas Wabup Malang Keseret Kasus Bupati Mojokerto

“Saya Cuma nyambungkan saja, apa yang diinginkan pihak Perijinan saya sampaikan ke Pak Suhawi. Dari sini saya kemudian mengetahui jika ada transfer uang dari PT Protalindo melalui orangnya Suhawi ke MKP. Karena saat bersama Suhawi di bank pun, ada bukti dan foto saya juga loh,” aku Subhan keheranan.
Pasca MKP ditetapkan sebagai tersangka, Subhan pun sempat terkejut. Ia lebih kaget manakala KPK datang ke rumahnya pagi hari. “Jujur sih sempat kaget saya. Karena waktu itu, saya sedang di pabrik. Kemudian petugas KPK menggeledah seluruh isi rumah dan ruangan. Kurang lebih dua jam lah. Tapi tidak ada barang maupun berkas apapun yang dibawa atau disita KPK,” beber Subhan.
Ia menambahkan, pasca digeledah rumahnya, keesokan harinya yakni Jumat (27/4/2018) siang Subhan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Mojokerto atas kasus MKP. Dalam kasus tersebut, Subhan juga sudah diperiksa sebagai saksi pada tahun 2017 lalu.
Subhan pun berterus terang jika hubungannya dengan MKP, sudah lama kenal sebelum MKP jadi Bupati Mojokerto. “Saya itu sudah lama kenal Pak Mustofa. Sebelum beliau jadi Bupati kan sama-sama terjun sebagai kontraktor. Dia pemborong aspal, saya waktu itu sudah jadi ketua Asosianya,” Subhan. (bjt/jun)
















