Kabupaten Malang

Bela Petani, Puluhan GMNI Kabupaten Malang Luruk Gedung Dewan

Diterbitkan

-

Bela Petani, Puluhan GMNI Kabupaten Malang Luruk Gedung Dewan

Memontum Malang – Dengan melayangkan tujuh tuntutan,puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI)mendatangi gedung DPRD di jl.Panji Kepanjen Kabupaten Malang Rabu (3/10/2018) siang tadi.

Dari tujuh tuntutan itu seperti, ingin pemerintah menjalankan Undang-undang Pokok Agraria.Selanjutnya, juga meminta pada pemerintah agar melakukan penyuluhan dan pencerdasan pada masyarakat. Mereka juga mendesak pemerintah agar melakukan identifikasi tanah yang terdapat konflik agraria.

Mereka juga mendesak pemerintah membuat sistem sertifikasi tanah yang pro tani.Juga Mendesak pemerintah untuk berhenti melakukan aksi kekerasan pada rakyat, khususnya petani.Selanjutnya,juga mendesak pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan, mencegah alih fungsi lahan dari lahan produktif ke industri.

Dan terakhir, meminta adanya alih fungsi subsidi dari alat produksi ke ekonomi kerakyatan dan Bulog. Koordinator aksi, Arya Andika menilai, ada beberapa persoalan agraria yang memang harus segera diselesaikan. Diantaranya adalah apa yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Advertisement

“Kita disini untuk menyampaikan perihal permasalahan tersebut. Dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” tegas Arya.(sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas