Kota Malang
BP2D Kota Malang Sukses Tembus Target

Hanya saja, patut menjadi catatan bahwa tahun 2018 mendatang identik dengan istilah tahun politik. Konfigurasi dan iklim politik diyakini membawa dampak signifikan dalam fluktuasi perekonomian. Imbasnya, pendapatan daerah dari sejumlah sektor berpotensi mengalami penurunan.
“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan yang sudah terhitung ada 40 jurus, akan kami tambah lagi,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Kendati target 2017 sudah terpenuhi, Ade menghimbau para WP, khususnya yang melaporkan pajaknya sendiri alias self assessment, supaya tetap tertib melaporkan omsetnya untuk pembayaran pajak daerah di bulan Desember nanti.

“Kami imbau untuk tetap menyampaikan SPTPD mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 nanti. Terus kami ingatkan, supaya WP semakin tertib dan tidak terkena tambahan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan tersebut,” tandasnya.
Apalagi berbagai kemudahan mekanisme pelaporan omset dan pembayaran pajak sudah ditawarkan BP2D, mengacu program e-Tax. Dengan sistem pajak online yang terintegrasi internet dan langsung terkomputerisasi, maka setiap bulan WP tak perlu lagi menyampaikan SPTPD by paper dan membayar secara manual. WP dapat memanfaatkan teknologi IT dengan menggunakan e-SPTPD.
WP bisa melakukan pembayaran melalui e-Banking dan transfer ke rekening Bank Jatim dengan mencantumkan nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) serta masa pajaknya.
















