Kota Malang

Cawali dan Cawawali Tidak Sehat Bisa Diganti

Diterbitkan

-

Anggota Komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar membawa surat hasil pemeriksaan kesehatan bacawali dan bacawawali Kota Malang dari RSSA Malang (man)

Memontum Kota Malang—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bisa membatalkan proses pencalonan tiga pasang calon (Paslon) Walikota Malang yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Anggota komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar menjelaskan, Selasa (16/1/2018) siang sudah menerima hasil pemeriksaan kesehata tiga paslon Walikota Malang dari tim medis RSSA Malang.

Tapi Deny belum bisa memastikan dari tiga paslon Walikota Malang itu siapa saja yang tidak mememuhi syarat (TMS) kesehatan. “Amplopnya masih tersegel. Amplop ini baru kita buka saat rapat pleno anggota KPU Kota Malang,” tegas dia.

Menurut Deny sesuai peratutan KPU RI. Apabila ada calon Walikota Malang atau calon Wakil Walikota Malang yang TMS kesehatan. Maka tindakan KPU Kota Malang segera berkirim surat kepada partai pengusung untuk segera mencarikan penggantinya.

Partai pengusung memiliki waktu tujuh hari untuk mengganti calon Walikota Malang dan calon Wakil Walikota Malang yang TMS kesehatan. “Hasil pemeriksaan kesehatan cawali dan cawawali akannkita sandingkan dengan hasil verifikasi faktual ijazah milik para calon walikota dan wakil walikota,” tambahnya.

Advertisement

Terkait dengan pemeriksaan legalitas ijazah milik tiga paslon Walikota Malang. Mulai senin (14/1/2018) pagi. Dua tim verifikasi KPU Kota Malang sudah bertolak ke Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kota Bandar Lampung.

“Semua calon kita berlakukan sama. Ke Kupang kita memastikan tempat bersekolahnya Bu Nanda. Ke Lampung tujuannya kesekolah Pak Wanedi. Tim juga ke Jombang memastikan sekolahnya Pak Sutiaji. Cawali dan cawawali yang tamat SMA di Kota Malang juga kita datangi sekolahnya,” tambah dia.

Menurut Deny, pada 18 Januari 2018. KPU Kota Malang akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan, hasil test bebas narkoba dan hasil test psikologi tiga paslon Walikota Malang.

Saat ini KPU Kota Malang sedang menunggu laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK. “Proses di KPK memang agak lama. Nanti hasilnya akan kita laporkan juga kepada publik,” sebutnya.

Advertisement

Hal senada diutarakan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo. Hasil pemeriksaan kesehatan cabup Pasuruan baru dibuka dalam rapat pleno anggota KPU Kabupaten Pasuruan Selasa (16/1/2018) malam.

Menurut Winaryo Pilkada Kabupaten Pasuruan hanya diikuti satu paslon Bupati. Yaitu Irsyad Mansyur berpasangan dengan Mujib Imron. “Sesuai aturan kalau salah satu dari calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tidak memenuhi syarat kesehatan. Parpol pengusung bisa menggantinya,” tandas dia.

Winaryo tidak mengetahui hasil rekomendasi dari tim medis RSSA Malang. “Rekemondasinya berisi hasil test kesehatan, test bebas narkoba dan test psikologi. Nanti masyarakat bisa mengetahui hasil pemeriksaan cabup Pasuruan setelah surat rekomendasi dari tim media RSSA Malang kita buka dalam rapat pleno anggota KPU Kabupaten Pasuruan,” pungkas dia. (man/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas