SEKITAR KITA

Darurat PMK, Disnakkan Situbondo Tutup Sementara Tiga Pasar Hewan

Diterbitkan

-

Darurat PMK, Disnakkan Situbondo Tutup Sementara Tiga Pasar Hewan
PMK : Suasana pasar hewan yang ada di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, belum lama ini. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Situbondo, menutup sementara kegiatan di sejumlah pasar hewan. Penutupan itu, direncanakan sejak tanggal 16 hingga 25 Juni 2022 mendatang.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Kholil, mengatakan bahwa penutupan sementara pasar hewan dalam rangka mengendalikan penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebab, sejak tanggal 10 Juni lalu, Kabupaten Situbondo ditetapkan sebagai wilayah darurat PMK. “Penutupan pasar itu sifatnya hanya sementara. Nanti, akan dibuka kembali sesuai kondisi di lapangan,” terang Kholil, Rabu (15/06/2022) pagi.

Kholil mengatakan, sejumlah lokasi pasar hewan yang ditutup sementara, jumlahnya ada tiga. Yakni, Pasar Hewan Sumberkolak, Asembagus dan Pasar Hewan Besuki. Alasannya, pasar hewan berpotensi akan munculnya klaster penyebaran kasus PMK.

Baca juga:

Advertisement

“Maka kami upayakan untuk tidak dilakukan kegiatan pasar hewan terlebih dahulu, selama dua minggu,” ungkapnya.

Masih kata Kholil, hewan ternak yang terindikasi terpapar penyakit PMK, jumlahnya mencapai 570 ekor. Sedangkan, baru dua ekor ternak yang sudah dinyatakan positif PMK. Sedangkan untuk kasus hewan ternak yang mati, diduga masih berstatus terpapar PMK. “Belum ada hewan ternak yang mati karena kasus PMK,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut lebih mengetatkan kembali pencegatan terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK. Bahkan, setiap desa jika terdapat hewan ternak terindikasi gejala PMK, dilarang untuk dibawa keluar dan harus dilakukan karantina. “Kami melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara. Agar kasus itu tidak terus meningkat,” harapnya.

Meski kasus PMK terus meningkat, Kholil minta warga tidak panik berlebihan dan tetap tenang. Apalagi memasuki pelaksanaan Idul Adha, masyarakat masih bisa berkurban sapi, namun disarankan untuk memilih yang kondisinya sehat. “Kalau hewan ternak yang kondisinya sudah parah tidak diperkenankan untuk dijadikan kurban. Alangkah baiknya memilih hewan yang masih sehat,” jelasnya.

Kholil mengaku, pasar hewan akan diaktifkan kembali pada tanggal 27 Juni hingga 9 Juli 2022. Namun dalam pelaksanaannya itu akan dilakukan evaluasi. “Pelaksanaan pasar nantinya akan dilakukan evaluasi potensi kasus penyakit PMK yang terjadi,” jelasnya.

Advertisement

Salah satu pedagang hewan ternak, Badri, mengatakan tidak mempersalahkan akan ditutupnya sementara kegiatan pasar hewan. Apalagi, tujuan yang dilakukan juga sangat jelas. “Kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Badri mengaku, teknis penutupannya dilakukan kesepakatan bersama. Bisa dilakukan selama dua minggu atau nantinya satu bulan. “Kami usul ditutup nya itu dua Minggu. Karena itu juga menyangkut penghasilan kami dari usaha penjualan hewan ternak,” harapnya. (her/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas