Banyuwangi

Demo di Kampus, Pelantikan Rektor Digeser ke Hotel

Diterbitkan

-

Demo pelantikan Rektor Uniba di kampus Uniba, Jum'at (26/1/2018) siang

Memontum Banyuwangi—- Konflik kepemimpinan di Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) mencapai puncaknya, Jum’at (26/1/2018). Penolakan oleh senat tidak mampu membendung rencana pelantikan Sadi sebagai rektor baru universitas PGRI Banyuwangi tersebut
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Memontum.com Banyuwangi, sedianya pelantikan Sadi sebagai rektor digelar di kampus Uniba, jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi pagi kemarin.

Namun, ternyata sejumlah anggota senat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak pria yang sebelumnya menjabat Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI Banyuwangi itu sebagai rektor Uniba.
Bukan sekadar berorasi, demonstran juga membentangkan spanduk penolakan pelantikan Sadi sebagai rektor. Bahkan, portal utama menuju area kampus tersebut dipasangi spanduk bertulisan.

“Senat Sebagai Lembaga Normatif Tertinggi di Perguruan Tinggi Tidak Mengizinkan Pelantikan Rektor Tunjukan (Sadi) oleh Pengurus PGRI Provinsi Jatim. Dasar Hukumnya Tidak Jelas, Mencederai Demokrasi, dan Melanggar Pancasila Sila 3 dan 4”.

Sementara itu, demonstrasi di kampus ternyata tidak mampu membendung proses pelantikan Sadi sebagai rektor Uniba. Menariknya, prosesi pelantikan yang dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi dan Ketua Pengurus Daerah (PD) I PGRI Jatim, Ikhwan Sumadi, tersebut digelar di aula Hotel Ikhtiar Surya Banyuwangi.

Advertisement

Perwakilan Senat Uniba Prof. Miftahul Arifin mengatakan unjuk rasa yang digelar di kampus tersebut merupakan aksi damai dan aksi moral. Alasannya, PD I PGRI Jatim dan PB PGRI akan melantik ketua yayasan (PPLP-PT PGRI Banyuwangi) selanjutnya ketua PPLP melantik Sadi sebagai Rektor Uniba. Padahal, secara normatif penunjukan Sadi sebagai rektor oleh PD PGRI Jatim salah.

“Secara normatif, ini salah. Yang benar bagaimana, kembalikan dahulu ke senat. Apabila Sadi mau diusulkan jadi rektor, ya monggo dipilih oleh senat. Bukan langsung ditunjuk oleh PD PGRI Jatim. Ini ‘kan mencederai demokrasi,” ujar Miftahul.

Sebaliknya, Senat sebenarnya telah mengusulkan Teguh Sumarno sebagai rektor. Namun pengusulan Teguh yang telah dilalui melalui proses yang semestinya, ternyata malah “digunting” di tingkat PD PGRI Jatim.

“Sekali lagi, penunjukan Sadi sebagai rektor ini tidak melalui proses yang demokratis. Dia dipilih oleh PGRI Jatim, bukan oleh senat. Seharusnya, pemilihan rektor melaui senat. Kemudian dikirimkan ke PD PGRI Jatim sebagai laporan, bukan rekomendasi,” bebernya.

Advertisement

Di sisi lain, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan bahwa pelantikan Sadi sebagai Rektor Uniba telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan organisasi PGRI.

“Tidak benar PGRI Jatim tiba-tiba menunjuk rektor. PGRI Jatim sudah melayangkan surat sejak Agustus 2017 mengingatkan masa kepengurusan rektor hampir habis, tepatnya pada 2 Februari 2018. Namun, ternyata nama yang diajukan sebagai rektor oleh PPLPPT PGRI Banyuwangi tidak sesuai aturan. Sebab orang yang diajukan sebagai tersebut sudah empat periode menjabat rektor Uniba (Teguh),” ujarnya.

Dia menambahkan, tidak mungkin Ketua PGRI Jatim menunjuk rektor Uniba kalau semua proses Pemilihan Rektor (Pilrek) dilakukan dengan baik. Di satu sisi tidak boleh ada kekosongan rektor. Di sisi yang lain, jabatan rektor saat ini sudah hampir habis.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, akan terjadi kekosongan jabatan rektor. Ini akan sangat merugikan mahasiswa dan segenap civitas akademika Uniba,” paparnya.

Advertisement

Unifah menjabarkan, segenap civitas akademika Uniba tidak boleh tunduk pada cara-cara premanisme dan pemaksaan kehendak.

“Kita harus tunduk pada aturan. Insya Allah kita on the right track,” tegasnya.

Hal yang sama dilontarkan Ketua PD I PGRI Jatim, Ikhwan Sumadi. Dikatakan, pada Agustus 2017 pihaknya telah melayangkan surat pada PPLP-PT PGRI Banyuwangi yang ditembuskan kepada Rektor Uniba serta BPLP PB PGRI di Jakarta. Dalam surat tersebut disampaikan agar senat segera menyampaikan pertimbangan pengangkatan rektor yang baru.

Dalam surat tersebut juga disampaikan aturan-aturan yang harus ditaati, mulai UU Nomor 12 Tahun 2012, PO PB PGRI, dan Surat dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Jatim. “Kami tidak ada unsur like and dislike. Kami hanya ingin menegakkan aturan. Jadi, karena pertimbangan dari PPLP-PT PGRI Banyuwangi tidak sesuai aturan, maka kami tolak,” paparnya.

Advertisement

Lebih jauh dikatakan, setelah menolak pertimbangan PPLP-PT PGRI Banyuwangi, pihaknya mengacu pada PO PB PGRI Pasal 58 ayat (5) yang menyebutkan dalam keadaan luar biasa, rektor dapat ditunjuk. “Sebab, kalau dikembalikan ke sana (PPLP-PT PGRI Banyuwangi), malah blunder lagi. Kapan selesainya, sedangkan masa bakti rektor akan habis pada 2 Februari. Kalau ada kekosongan rektor, maka yang rugi kita semua. Mulai mahasiswa dan segenap civitas akademika,” kata dia.

Sebelumnya internal Uniba ricuh. Senat universitas tersebut menolak rencana pelantikan Sadi sebagai Rektor Uniba periode 2018-2022 menggantikan Teguh Sumarno.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan memo x Banyuwangi, senat Uniba menolak rencana pelantikan Sadi sebagai rektor lantaran menganggap proses penunjukan pria yang sebelumnya menjabat Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI Banyuwangi, itu tanpa dasar hukum. Penunjukan rektor yang cacat hukum tersebut dikhawatirkan berdampak pada keabsahan pejabat rektor yang bersangkutan sehingga ijazah yang ditandatangani sang rektor tidak sah.
Namun, anggapan penunjukan Sadi cacat hukum dibantah oleh Sekretaris PPLP Siswaji. Menurut dia, PPLP selaku badan penyelenggara yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor, diikat oleh aturan. Dan PPLP sudah mengikuti aturan tersebut. Sebaliknya, dia menuding pihak senat tidak memahami aturan. (apr/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas