Berita
Desak Pengesahan RUU PKS, Mahasiswa Demo Kantor DPRD Bangkalan
Memontum Bangkalan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Korps HMI Wati (KOHATI) mendatangi kantor DPRD Bangkalan pada pagi tadi, Senin (9/3/2020). Puluhan massa menuntut DPRD Bangkalan agar mendukung pengesahan RUU PKS dan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI.
Korlap aksi, Siti Ainatul Khusnah mengatakan aksi ini dilatarbelakangi oleh belum adanya payung hukum yang melindungi perempuan sebagai korban kekerasan dari segi apapun. Dari lemahnya payung hukum tersebut, hingga kini angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat.
“Kami berdiri disini bukan hanya untuk mendesak para dewan untuk hal tersebut, namun juga melihat kondisi tenaga kerja perempuan yang tidak mendapatkan hak-haknya, salah satunya upah jauh dari UMR dan juga cuti melahirkan kurang dari 3 bulan dan ini banyak terjadi di beberapa perusahaan di Bangkalan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku akan mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Kohati. Hal tersebut terbukti dengan kesediaan Nur Hasan menandatangani dan memberikan stempel yang diminta Kohati sebagai bentuk dukungan.
“Aspirasi adek-adek ini akan kami sampaikan ke DPR RI sebagai salah satu suara yang mendukung pengesahan RUU PKS. Di satu sisi hal ini juga menjadi bahan kajian kami karena kami juga sedang mempersiapkan Perda perlindungan anak yang tentunya sangat erat kaitannya dengan perempuan,” ungkapnya.
Nantinya, pihak komisi D DPRD Bangkalan juga akan memampangkan banner pernyataan sikap untuk mendukung aksi ini. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan massa agar memasang banner berisikan pernyataan sikap yang dipampang di pertigaan depan polres Bangkalan. (Isn/nhs/yan)