Pamekasan

Tolak RUU Kesehatan Masuk Prolegnas, Ribuan Nakes Pamekasan Gelar Aksi di Kantor DPRD

Diterbitkan

-

Tolak RUU Kesehatan Masuk Prolegnas, Ribuan Nakes Pamekasan Gelar Aksi di Kantor DPRD

Memontum Pamekasan – Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pamekasan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Senin (08/05/2023) tadi. Mereka menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Korlap aksi perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pamekasan, Siti Maimunah, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan yang dikabarkan akan masuk Prolegnas.

“Kita IBI sudah menurunkan angka stunting terutama di Pamekasan. Akan tetapi hari ini pemerintah pusat mulai melemahkan kami organisasi profesi melalui RUU Omnibus Law yang akan dimasukkan Prolegnas,” paparnya.

Mantan aktivis PMII itu mengatakan, demo tersebut dari lima organisasi profesi. Yaitu, terdiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pamekasan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pamekasan dan IBI Pamekasan, bergerak bersama untuk menolak RUU Kesehatan.

Advertisement

Baca juga:

“Sudah ada UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019, yang sudah mengatur dan memperjuangkan nasib kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kompetensi bidan melalui skill dan sebagainya. Tetapi itu akan diputus oleh RUU Kesehatan berupa Omnibus Law. Kami menolak,” tegasnya.

Menemui masa aksi, Wakil ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam, mengatakan bahwa pihaknya akan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo Nakes di Kabupaten Pamekasan dan akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih, atas aspirasi RUU Kesehatan yang disampaikan. Kami bertugas menerima seluruh aspirasi memperjuangkan pada DPR RI, demi keadilan pada semuanya, terutama pada teman-teman Nakes,” singkatnya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas