Blitar

Dishub Kota Blitar Sebar Stiker, Ajak Masyarakat Perangi Pungli Parkir

Diterbitkan

-

Dishub Kota Blitar Sebar Stiker, Ajak Masyarakat Perangi Pungli Parkir

Memontum Blitar – Memerangi pungutan liar (pungli) parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengajak masyarakat menolak bayar uang parkir kalau tidak diberi karcis parkir berhologram. Petugas Dishub Kota Blitar menyebar stiker himbauan dengan membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang melintas Jalan TGP, Rabu (31/01/2018).

Selain itu petugas juga menempelkan stiker ke sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Sambil menempelkan stiker, petugas mengimbau kepada pengendara, agar berani menolak bayar uang parkir jika tidak diberi karcis.

“Kalau tidak diberi karcis jangan mau bayar parkir. Tunjukkan saja stiker ini ke kulitnya” kata salah satu petugas Dishub kepada pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, stiker ini mengajak masyarakat agar ikut memerangi pungli parkir. Untuk tahap awal ini, pihaknya mencetak sekitar 3.500 stiker imbauan. Stiker tersebut diberikan secara gratis ke pengendara.

Advertisement

Stiker tersebut bertuliskan ajakan ke masyarakat agar menolak bayar uang parkir kalau tidak diberi karcis resmi berhologram. Selain itu juga dicantumkan nomor telepon aduan.

“Pengendara bisa langsung menghubungi nomor telepon yang ada di stiker saat mengetahui ada jukir nakal”, tandas Priyo Suhartono.

Lebih lanjut Priyo Suhartono menyampaikan, selain stiker, Dishub juga membuat sepanduk imbauan ajakan ke masyarakat agar ikut memerangi pungli parkir. Sepanduk tersebut dipasang di sejumlah titik parkir yang ada di Kota Blitar.

“Tanpa peran serta masyarakat, kami tidak mungkin bisa memberantas pungli parkir, Kami juga akan keliling terus menyebarkan stiker imbauan kepada pengendara”, pungkasnya. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas