Surabaya

Dispendukcapil Layani 15,5 Jam Rekam E-KTP, Hingga 31 Maret 2018

Diterbitkan

-

PELAYANAN : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan membuka layanan 15,5 jam untuk perekaman e-KTP di siola, Rabu (13/3)

Dengan deadline rekam e-KTP sampai 31 Maret, Agus berharap dalam satu hari ada 10 kali lipat warga yang membuat e-KTP. “Dari normalnya 300-500 orang untuk menghabiskan itu. Dan kita mendahulukan yang sudah umur (lansia) dan wajib (di atas 17 tahun),” imbuh dia.

Warga Surabaya yang belum ber e-KTP sangat dinamis. Angkanya tidak pasti. Tapi terus bergerak setiap hari.

“Kita melihat ada data yang tersimpan namanya, tapi kita tidak yakin apakah orang itu ada. Sekarang Lurah dan Camat sedang memastikan datanya,” ujarnya.

Di Surabaya, warga yang tidak punya e-KTP 98.000. Yang terbukti orangnya ada hanya separuhnya, lainnya tidak ada. 2.180.000 warga sudah terekam dan dapat e-KTP, sisanya masih di bawah 17 tahun.

Advertisement

Data tersebut ada disistem siak nasional. Nama warga sudah tercantum dan terlihat, namun orangnya yang perlu dipertanyakan.

“Datanya itu ada, tapi orangnya dimana? Mungkin dia pindah tapi tidak mengurus ke kelurahan atau kecamatan,” pungkasnya. (est/ano/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas