Kota Malang

Dugaan Korupsi UM, Fuad dan Sutoyo Mengadu ke Presiden dan Menristekdikti

Diterbitkan

-

Dugaan Korupsi UM, Fuad dan Sutoyo Mengadu ke Presiden dan Menristekdikti

Memontum Kota Malang – Dua dosen UM, Drs Abdulloh Fuad MSi warga Jl Suropati, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan Sutoyo Sh M Hum, warga Jl MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang saat ini statusnya narapidana kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA UM Tahun 2009, terus meminta keadilan.

Melalui kuasa hukumnya yakni Sumardhan SH, kedyanya telah mengirim surat ke Kemenristekdikti (Kementrian Riset dan Tekhnologi Pendidikan Tinggi) pada 1 Maret 2018. Menurut keterangan Sumardhan SH, bahwa pihaknya mengirim surat agar Kemenristekdikti mencoret dan tidak memilih kembali Rektor UM Prof Dr Ach Rofi’udin dalam pemelihan rektor mendatang. Sebab pihaknya menduga Rofi’udin ada keterkaitannya dengan korupsi terebut.

Sumardhan juga mengirim surat ke Presiden Republik Indonesia agar memerintahkan KPK dan Jaksa Agung untuk mengungkap kembali kasus dugaan Korupsi Laboratorium Fakultas MIPA UM Tahun 2009. Hal itu dikarenakan kedua kliennya adalah pion yang dikorbankan.

“Kami mengirim surat pengaduan kepada Presiden RI, Menristekdikti, Kemenristekdikti bidang Hukum dan Ham serta Kemenristek Dikti bidang Sumber Daya Manusia. Isi pengaduan, supaya Kementriandikti mencoret dan tidak memilih kembali Rektor UM, Rofiudin yang akan mengikuti pemilihan Rektor. Mengingat, saat ini sudah menjadi calon yang akan ikut dalam pemilihan,” tutur Sumardan SH, Selasa (4/9/2018) siang.

Advertisement

Dalam tuntutan JPU dan putusan pengadilan Tipikor Surabaya, kliennya yakni Fuad hanya menggunakan uang Rp 15 juta, sedangkan Sutoyo Rp 10 juta. Tentunya nilai itu sangat kecil di banding kerugian negara aevesar Rp 14 miliar lebih.

“Jadi klien saya hanya dikorbankan. Sebab yang korupsi dalam jumlah besar tidak tersentuh sama sekali. Ada sejumlah nama lainnya yang harus di usut oleh KPK dan Jaksa Agung,” ujar Sumardhan.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas