Hukum & Kriminal
Empat Kawanan Pelaku Pencurian Kabel Telkom Asal Pasuruan dan Probolinggo Diringkus Petugas
Memontum Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil meringkus empat kawanan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Dusun Karanganyar, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 23.00. Keempat pelaku tersebut, berinisial FD (35), warga Desa Melaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, AR (28), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, RA (21) warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan A (22), warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto, mengatakan bahwa keempat pelaku berhasil diringkus saat sedang melakukan aksi pencurian. “Berawal dari informasi masyarakat, kami segera mendatangi lokasi kejadian. Ternyata benar, ada empat orang yang sedang melancarkan aksi pencurian. Kemudian, berhasil kami tangkap saat berusaha memotong kabel,” ujarnya, Jumat (26/05/2023) tadi.
Baca juga:
Karena tertangkap basah melakukan aksi pencurian, imbuhnya, para pelaku tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. “Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dengan alasan, akan dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” jelasnya.
Kepada petugas, imbuh Kasatreskrim, kawanan pelaku mengaku bisa memotong kabel tersebut setelah belajar dari Youtube. Setelah belajar dari tayangan tutorial memotong kabel, FD pun menjadi faham teorinya. Kemudian, dirinya langsung mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya itu dengan cara melakukan aksi pencurian kabel PT Telkom.
“Saat dilakukan pendalaman, ternyata pelaku belajar memotong kabel dari tutorial You Tube,” paparnya.
Dari situlah, ungkapnya, pelaku berinisial FD kemudian mengajak tiga pelaku lainnya untuk melancarkan aksinya. Sebelumnya, keempat tersangka telah berhasil melancarkan aksinya, namun untuk aksi kedua ini berhasil ditangkap petugas.
Dari aksi pelaku, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah kabel provider dengan panjang masing-masing satu meter, satu buah gulungan kabel provider sepanjang empat meter, satu buah Genset merk Honda, satu buah kabel olor, palu, gergaji dan tujuh mata grenda. Termasuk, satu kartu ATM, satu kunci mobil Daihatsu Sigra digunakan untuk membawa kabel provider, satu unit mobil Sigra warna silver diduga rental, satu unit HP Merk Redmi warna ungu milik FD. (nun/pix/gie)