Pemerintahan

Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Jombang sebut Kesembuhan Naik 66 Persen dan Kematian Didominasi Pasien Belum Vaksin

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Ketua DPRD Jombang, H Mas’ud Zuremi, bersama Forkopimda Kabupaten Jombang, Satgas Covid 19 Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas serta Organisasi Pemuda menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 pada PPKM Level 4, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (26/07) tadi.

Bupati Jombang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Jombang mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, terutama di Kabupaten Jombang. Bahwa Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengamanatkan Pemberlakukan PPKM Tingkat 4 yaitu adanya Pembatasan Kegiatan baik pada sektor kritikal, esensial dan non esensial, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga:

“Peningkatan dan pengujian terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat, melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani Isoman. Terkait perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang, selama pelaksanaan PPKM Level 4 tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20 persen atau zona Kuning. Sementara angka terkonfirmasi Covid-19, masih tinggi karena semakin masifnya pengujian, khususnya Swab antigen guna mengetahui pelacakan terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat,” kata Bupati Jombang.

Masih menurut Bupati, dari data yang sedang menjalani Isoman, ada sebanyak 1.194 orang dan dirawat di Rumah Sakit sebanyak 713 orang yang tersebar di dua Rumah Sakit Umum Daerah dan 11 Rumah Sakit Swasta. Adanya tren kenaikan angka kesembuhan untuk setiap hari dengan tingkat prosentase sebesar 66,20 persen. Sementara angka kasus meninggal masih fluktuatif yaitu sebagian besar kematian terjadi pada pasien yang belum di vaksin sebanyak 880 orang atau 94,6 persen.

Advertisement

“Kematian banyak terjadi pada kelompok dewasa yaitu 552 Orang atau 59,4 persen dan Lansia sebanyak 373 orang atau 40,1 persen dan Balita 1 persen. Sebagian pasien yang meninggal sudah mendapatkan oksigen dan obat khusus, tambahnya.

Langkah langkah yang dilakukan pemerintah daerah bersama Jajaran TNI/Polri serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, yakni melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19, bersama tiga pilar. Serta, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri.

“Rumah Sehat bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan Kondisi Tanpa Gejala (OTG) maupun dengan gejala ringan di 23 SMP Negeri dan satu di Sekolah Dasar yang tersebar di 21 kecamatan dengan kapasitas 120 ruangan dan 438 tempat tidur sebanyak 290 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU. Lalu, melakukan rekrutmen tenaga kesehatan sebanyak 21 orang dari Sekolah Kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang,” paparnya.

Pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang melaksanakan Isoman. Pemberian Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang dilayani, baik yang dilakukan oleh TNI/Polri maupun Pemerintah Daerah. Mengoptimalkan peran tiga pilar yang ada di desa untuk membantu memberikan pengawasan di lokasi Rumah Sehat.

Advertisement

Dari Rumah Sehat yang telah disiapkan di 23 gedung SMP dan 1 SD, sudah mulai terisi. Dan, sudah ada yang melakukan independen yaitu di Kecamatan Mojoagung terisi 2 orang, Kecamatan Kesamben 1 orang, Kecamatan Jombang 1 orang dan Kecamatan Ngusikan 1 orang.

“Adapun alokasi APBD 2021 untuk kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang,.antara lain untuk Bidang Kesehatan Rp 139.063.909.039 terealisasi 28,13 persen. Bidang Kesehatan digunakan untukoObat-obatan, sarana prasarana kesehatan serta insentif tenaga kesehatan,” terangnya.

Untuk Bidang Sosial atau Jaring Pengaman Sosial Rp 6.106.950.000 realisasinya 29,3 persen. Alokasi Bantuan Sosial baik dari APBD dalam bentuk Uang dan Barang maupun Bantuan Dari Pemerintah Pusat ( PKH, BST, BPNT) Total Sebesar Rp 100.803.717.000 terdiri dari Bansos Berrupa uang (APBD) Sebesar Rp 5.042.000.000 untuk 16.232 orang dan 27 Lembaga, Bansos berupa barang ( APBD ) sebesar Rp 1.738.150.00 untuk12.900 orang, bantuan dari pemerintah Pusat ( PKH , BST, BPNT ) sebesar Rp 94.023.567.000 untuk 230.542.

“Terkait Pemberlakuan Pemberlakuan Pemberlakuan (PPKM) Level 4 dilanjutkan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, dengan beberapa penyesuaian dalam penerapannya, sebagaimana disebutkan oleh Presiden RI. Diantaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari bisa buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat, Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok buka dengan kapasitas maks. 50 persen sampai pukul 15.00 WIB, Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB, Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit, ujarnya.

Advertisement

Terkait hal itu, Pemkab dan Forkopimda, akan terus melakukan koordinasi baik dengan Dandim, Kapolres, Kajari untuk pelaksanaan ibadah ringan yang harus masuk di rumah sehat. “Semoga yang sakit segera pulih, yang sehat dijauhkan dari balak dan wabah penyakit, Yang isoman segera pulih. Seluruh umat manusia mari kita tidak henti-hentinya berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 segera diselesaikan oleh Allah SWT. Kita seluruh bangsa Indonesia diberikan keselamatan, ketabahan, kesabaran dan perlindungan oleh Allah SWT,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas